Kaesang Dipastikan Gagal Maju Pilkada, KPU Nyatakan PKPU Pedomani Keputusan MK Termasuk Syarat Usia Cakada

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:48 WIB
Kaesang Dipastikan Gagal Maju Pilkada, KPU Nyatakan PKPU Pedomani Keputusan MK Termasuk Syarat Usia Cakada
kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 akan terus dijadikan pedoman dalam Peraturan KPU (PKPU), termasuk pada saat penetapan pasangan calon kepala daerah.

Berdasarkan tahapan Pilkada 2024, penetapan pasangan calon kepala daerah akan dilakukan pada 22 September 2024 mendatang.

"Dipedomani terus sampai penetapan paslon," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) malam.

Dengan begitu, nama-nama yang ditetapkan sebagai calon kepala daerah dan berkontestasi pada Pilkada 2024 akan diproses menggunakan kriteria yang ditetapkan MK.

Pria yang akrab disapa Afif itu juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengakomodir semua putusan MK tentang syarat pencalonan kepala daerah dalam PKPU.

Artinya, dalam revisi PKPU terkait pencalonan Pilkada 2024 nanti, putusan MK terkait syarat usia calon kepala daerah hingga threshold pencalonan akan diterapkan KPU.

Sebelumnya, DPR akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada. Dengan demikian, keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlaku.

Kepastian tersebut disampakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui cuitannya di akun X.

"Pengesahan Revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus..BATAL dilaksanakan. Oleh karenanya, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tulisnya, Kamis (22/8/2024).

Dia melanjutkan, bahwa pembatalan revisi UU Pilkada tersebut terjadi pada pagi hari.

"Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 WIB, di pagi hari," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Demo Berbuah Pembatalan Revisi RUU Pilkada, Abdur Arsyad: Kawal Demokrasi Sehat

Aksi Demo Berbuah Pembatalan Revisi RUU Pilkada, Abdur Arsyad: Kawal Demokrasi Sehat

Entertainment | Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:19 WIB

Video Lawas Kaesang Sindir Proyek Nepotisme Viral, Publik Mencibir: Agak Laen Sekeluarga

Video Lawas Kaesang Sindir Proyek Nepotisme Viral, Publik Mencibir: Agak Laen Sekeluarga

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:12 WIB

Marshel Widianto Dicari-cari Saat Sederet Komika Demonstrasi, Ternyata Malah Lakukan Ini

Marshel Widianto Dicari-cari Saat Sederet Komika Demonstrasi, Ternyata Malah Lakukan Ini

Entertainment | Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:15 WIB

Ananda Badudu Ikut Demo Kawal Putusan MK: Pelanggar Konstitusi Harus Dihukum, Paling Berat Digulingkan

Ananda Badudu Ikut Demo Kawal Putusan MK: Pelanggar Konstitusi Harus Dihukum, Paling Berat Digulingkan

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:59 WIB

Raffi Ahmad Akhirnya Singgung Revisi RUU Pilkada, Dapat Respons Pedas: Giliran Batal, Baru Posting

Raffi Ahmad Akhirnya Singgung Revisi RUU Pilkada, Dapat Respons Pedas: Giliran Batal, Baru Posting

Entertainment | Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:43 WIB

Beda Sikap Kiky Saputri soal Kawal Putusan MK: Kemarin Nangisin Marshel, Kini Pilih Berjuang Lewat Jalur Dalam

Beda Sikap Kiky Saputri soal Kawal Putusan MK: Kemarin Nangisin Marshel, Kini Pilih Berjuang Lewat Jalur Dalam

Lifestyle | Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:38 WIB

Nagita Slavina 'Kicep', Ayu Ting Ting Berani Serukan Peringatan Darurat Kawal Putusan MK

Nagita Slavina 'Kicep', Ayu Ting Ting Berani Serukan Peringatan Darurat Kawal Putusan MK

Entertainment | Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:30 WIB

Terkini

Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan

Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:50 WIB

13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina

13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:40 WIB

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:23 WIB

Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga

Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:14 WIB

Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:06 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:59 WIB

Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia

Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:59 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Sulut

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Sulut

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:48 WIB

Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal

Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:38 WIB

Misteri Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 27 Green Pramuka, Ternyata Penyewa Lewat Broker

Misteri Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 27 Green Pramuka, Ternyata Penyewa Lewat Broker

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:29 WIB