Musik Haram, Wanita Terkekang: Taliban Terbitkan 'Undang-Undang Moral', Picu Kemarahan Aktivis HAM

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 17:01 WIB
Musik Haram, Wanita Terkekang: Taliban Terbitkan 'Undang-Undang Moral', Picu Kemarahan Aktivis HAM
Perempuan Afghanistan berfoto di Kabul, ibu kota Afghanistan, pada 15 September 2021. [Dok.Antara]

Hukum moral minggu ini adalah kumpulan hukum ketujuh yang dikodifikasi, menurut Kementerian Kehakiman, dengan hukum lainnya yang berkaitan dengan properti, layanan keuangan, dan pencegahan pengemisan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI