Jadi dapat disimpulkan, narasi yang mengklaim bahwa UU IKN belum disahkan dan untuk pertama kalinya Indonesia tidak memiliki ibu kota, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan atau berita bohong.
Cek Fakta: Indonesia Tidak Memiliki Ibu Kota, Terungkap Undang-undang IKN Belum Disahkan
Andi Ahmad S Suara.Com
Kamis, 29 Agustus 2024 | 06:35 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cek Fakta: Seluruh Pekerja Kereta Cepat Bandung-Jakarta Asal China, Rakyat Hanya Kebagian Bayar Utang Negara
29 Agustus 2024 | 03:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI