NasDem Beberkan Operasi Satu Pasang Calon di Pilkada Jabar, Tapi Berubah Usai Putusan MK

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 18:15 WIB
NasDem Beberkan Operasi Satu Pasang Calon di Pilkada Jabar, Tapi Berubah Usai Putusan MK
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim mengakui adanya potensi kemunculan kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berbagai daerah.

Bahkan, operasi satu pasang kandidat yang bertarung ini awalnya juga direncanakan di Jawa Barat (Jabar).

Kotak kosong ini bisa dimunculkan ketika hanya satu pasang calon (paslon) saja yang bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada).

Awalnya, di Pilkada Jabar hanya ada satu paslon yang sudah siap maju, yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.

Dedi-Erwan diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, dan PSI, serta sembilan partai nonparlemen yaitu Hanura, Gelora, Garuda, PKN, Buruh, Prima, Perindo, PBB, dan Partai Ummat.

Menjelang pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar, Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan ambang batas partai untuk mengusung paslon. Akhirnya, sejumlah partai bisa mengusung sendiri atau membentuk koalisi baru.

Kini, selain Dedi-Erwan, ada tiga paslon lain. Yakni, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie yang diusung NasDem-PKS-PPP, Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina alias Gita KDI dari PKB, serta Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dari PDIP.

Hermawi menyebut putusan MK tersebut telah mencegah kemunculan kotak kosong di Pilkada Jabar.

"Anda lihat Jabar tadinya mau dibikin kotak kosong. Tiba-tiba ada NasDem dan PKS, kemudian ada PKB (dan PDIP)," ujar Hermawi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).

baca juga

Meski demikian, setelah pendaftaran di KPU selesai 29 Agustus lalu, Hermawi mengaku menerima laporan masih ada kotak kosong di sejumlah daerah.

Ia pun berharap parpol di wilayah itu mengusung kandidat lain saat pertambahan waktu pendaftaran tiga hari.

"Nanti tanggal 1 (September) terakhir berarti ditambah tiga kali 24 jam. Kita berdoa saja dan semangat kawan-kawan di daerah luar biasa untuk menjadikan Pilkada ini sebagai arena pertarungan yang lebih sportif," ucapnya.

Meski fraksinya di DPR RI merupakan salah satu yang setuju revisi Undang-Undang Pilkada, Hermawi kini mengapresiasi putusan MK.

"Putusan MK ini memberi partisipasi yang lebih luas, terutama kepada partai-partai yang tidak punya kursi. Ternyata mereka juga pride-nya menjadi tinggi, mereka berkonsolidasi dan ternyata mereka bisa mencalonkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Sebut Partai Politik Bisa Tarik Dukungan untuk Wilayah dengan Calon Tunggal

KPU Sebut Partai Politik Bisa Tarik Dukungan untuk Wilayah dengan Calon Tunggal

Kotak Suara | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 17:56 WIB

Anies Tak Punya Jabatan Politik Lima Tahun ke Depan, NasDem: Kalau Nggak Bisa Mau Kita Apain?

Anies Tak Punya Jabatan Politik Lima Tahun ke Depan, NasDem: Kalau Nggak Bisa Mau Kita Apain?

News | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 17:32 WIB

Penjelasan Jokowi Soal Pernyataan Ditinggal Ramai-ramai Saat Pidato Di Kongres NasDem

Penjelasan Jokowi Soal Pernyataan Ditinggal Ramai-ramai Saat Pidato Di Kongres NasDem

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 13:31 WIB

Terkini

7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan

7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:50 WIB

Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM

Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:47 WIB

Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival

Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:44 WIB

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun

BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara

YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara

Entertainment | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan

UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:33 WIB

Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?

Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:31 WIB

Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir

Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir

Riau | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:24 WIB

KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut

KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:23 WIB

×