Cara Mendirikan Partai Politik di Indonesia, Anies Tahu 4 Langkah Ini Kan?

Rifan Aditya

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 11:31 WIB
Cara Mendirikan Partai Politik di Indonesia, Anies Tahu 4 Langkah Ini Kan?
Anies Baswedan (instagram)

Suara.com - Anies Baswedan membicarakan kemungkinan ia akan mendirikan organisasi masyarakat (ormas) atau parpol (parpol) sendiri. Jika benar Anies Baswedan akan mendirikan partainya sendiri, tentu seharusnya sudah tahun bagaimana cara mendirikan partai politik di Indonesia. 

Wacana ini muncul setelah Anies Baswedan tak ikut berlaga dalam kontestasi Pilkada 2024. Ia menyampaikan ada kemungkinan akan membangun ormas atau parpol bisa jadi akan menjadi langkah politik yang ia tempuh.

Hal itu disampaikannya dalam video Catatan Anies Pasca Pilpres dan Pilkada 2024 di Channel Youtube Anies Baswedan.

Anies Baswedan menyebut parpol yang dibentuknya akan menjadi wadah untuk mewadahi gerakan yang menginginkan kualitas demokrasi yang lebih sehat. Ia menyampaikan gagasan politik yang mengedepankan policy gagasan.

Jika benar Anies Baswedan akan mendirikan partai plitiknya sendiri, ia akan menempuh perjalanan panjang. Dibawah ini informasi cara mendirikan partai politik di Indonesia.

Cara Mendirikan Partai Politik

Partai politik merupakan organisasi bersifat nasional, dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita. Partai politik harus didaftarkan ke kementerian agar bisa menjadi badan hukum.

Berikut ringkasan cara mendirikan partai politik:

  • Langkah pertama

Memiliki anggota minimal 50 orang warga negara yang berusia minimal 21 tahun dengan akta notaris. Dari jumlah total tersebut minimal ada 30 persen anggota perempuan.

baca juga
  • Langkah kedua

Setelah memiliki jumlah minimal anggota partai, segera susun Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), serta dibuat kepengurusan partai politik tingkat pusat.

AD partai politik memuat:

- Asas dan ciri partai politik
- Visi dan misi partai politik
- Nama, lambang, dan tanda gambar partai politik
- Tujuan dan fungsi partai politik
- Organisasi, tempat kedudukan, dan pengambilan keputusan
- Kepengurusan partai politik
- Peraturan dan keputusan partai politik
- Pendidikan politik
- Keuangan partai politik

  • Langkah ketiga

Partai politik yang sudah dibentuk didaftarkan ke kementerian untuk menjadi badan hukum. Agar bisa menjadi badan hukum partai politik harus memiliki:

- akta notaris pendirian partai politik
- nama, lambang, atau tanda gambar yang tidak memiliki kesamaan dengan partai lain
- memiliki kantor tetap
- kepengurusan paling sedikit 60 persen dari jumlah provinsi, 50 persen dari jumlah kabupaten/kota pada setiap provinsi bersangkutan, 25 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota pada daerah yang bersangkutan.
- memiliki rekening atas nama partai politik.

  • Langkah keempat

Akan dilaksanakan verifikasi selama kurang lebih 45 hari sejak dokumen diterima oleh kementerian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berniat Bikin Partai Politik, Anies Bakal Ikuti Jejak Sang Kakek AR Baswedan?

Berniat Bikin Partai Politik, Anies Bakal Ikuti Jejak Sang Kakek AR Baswedan?

News | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 11:06 WIB

Asal-usul Tongkat di Rumah Joglo Anies Baswedan: Bertuliskan Asmaul Husna Bermakna Mendalam

Asal-usul Tongkat di Rumah Joglo Anies Baswedan: Bertuliskan Asmaul Husna Bermakna Mendalam

Lifestyle | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 10:52 WIB

Jejak Pangeran Diponegoro di Rumah Joglo Anies Baswedan, Didirikan Sejak 1743

Jejak Pangeran Diponegoro di Rumah Joglo Anies Baswedan, Didirikan Sejak 1743

Lifestyle | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 10:09 WIB

Video Anies di Depan Tongkat dan Lukisan Diponegoro Disorot: Bikin 'Mulyono' Kesal?

Video Anies di Depan Tongkat dan Lukisan Diponegoro Disorot: Bikin 'Mulyono' Kesal?

Lifestyle | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 09:01 WIB

Janji Manis RK di RSUD Tarakan, Fokus Selesaikan Persoalan Kesehatan Udara di Jakarta

Janji Manis RK di RSUD Tarakan, Fokus Selesaikan Persoalan Kesehatan Udara di Jakarta

Kotak Suara | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 07:53 WIB

Terkini

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:44 WIB

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

×