Meskipun ada Peraturan Mendagri yang mengikat, Papua diberikan otonomi khusus (Otsus) sehingga MRP, lembaga kultur dan lembaga adat yang ada di kabupaten/kota maupun provinsi dapat membuat peraturan atau regulasi khusus.
"Kami membuat regulasi atau peraturan gubernur itu saya pikir tidak ada masalah dan kami akan membuatnya kerja sama dengan biro hukum dan juga Kesbangpol sehingga tidak keluar dari aturan-aturan yang di tetapkan oleh MRPT," ujar Agustinus.
Kontributor: Elias Douw