MRP Papua Tengah Siapkan Rancangan Peraturan Masyarakat Adat

Minggu, 01 September 2024 | 10:12 WIB
MRP Papua Tengah Siapkan Rancangan Peraturan Masyarakat Adat
MRP (Elias Douw)

Meskipun ada Peraturan Mendagri yang mengikat, Papua diberikan otonomi khusus (Otsus) sehingga MRP, lembaga kultur dan lembaga adat yang ada di kabupaten/kota maupun provinsi dapat membuat peraturan atau regulasi khusus.

"Kami membuat regulasi atau peraturan gubernur itu saya pikir tidak ada masalah dan kami akan membuatnya kerja sama dengan biro hukum dan juga Kesbangpol sehingga tidak keluar dari aturan-aturan yang di tetapkan oleh MRPT," ujar Agustinus.

Kontributor: Elias Douw

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI