GP Ansor: PBNU Miliki Orang-orang Kompeten di Industri Pertambangan

Galih Priatmojo

Senin, 02 September 2024 | 21:29 WIB
GP Ansor: PBNU Miliki Orang-orang Kompeten di Industri Pertambangan
Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Addin Jauharuddin pada saat kegiatan jumpa wartawan dalam menyambut kedatangan Paus Fransiskus di jakarta, Senin (2/8/2024). ANTARA/Chairul Rohman

Suara.com - Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Addin Jauharuddin mengatakan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memiliki Sumber Daya manusia (SDM) yang kompeten dalam mengurus konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare (Ha) di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kita semua percaya, bahwa PBNU punya beragam orang ahli di bidang energi dan pertambangan. Karena apa, ormas ini kan hanya wadah, wadah ini juga diisi oleh orang-orang luar biasa dan kompeten,” kata Addin Jauharuddin di Jakarta, Senin.

Dengan memiliki sumber daya manusia yang mumpuni di bidang tersebut, dia meyakini bahwa pengelolaan usaha tambang ini akan dilakukan secara profesional seperti pada umumnya perusahaan tambang lainnya.

Izin usaha yang diberikan oleh pemerintah kepada ormas-ormas besar di Indonesia ini, nantinya juga bermanfaat bagi masyarakat lainnya, seperti terbukanya lapangan pekerjaan baru.

Tidak hanya itu saja, hasil tambang nantinya juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal yang positif dan tidak hanya dapat dinikmati oleh organisasi yang mengelola saja, melainkan kegiatan kemanusiaan.

“Pasti punya mekanisme sendiri, mereka pasti untuk kepentingan hal besar organisasi, pembangunan infrastruktur dan juga meningkatkan mutu kemanusiaan,” jelas dia.

Dengan diberlakukannya izin tambang kepada ormas keagamaan yang ada di Indonesia, dapat memberikan potensi dalam mendukung ekonomi kerakyatan jika nantinya diberlakukan secara adil dan juga transparan,

Nantinya, PBNU dapat mengelola konsesi tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang merupakan perusahaan dari Bakrie Group. Kegiatan tersebut dimulai pada Januari 2025.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

baca juga

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu di Vatikan, Ketum GP Ansor Ungkap Tujuan Lawatan Paus Fransiskus ke Indonesia Besok

Bertemu di Vatikan, Ketum GP Ansor Ungkap Tujuan Lawatan Paus Fransiskus ke Indonesia Besok

News | Senin, 02 September 2024 | 18:46 WIB

Langkah Bobby Nasution di Pilgub Sumut Dinilai Tetap Mulus Meski Diduga Terlibat Korupsi Tambang

Langkah Bobby Nasution di Pilgub Sumut Dinilai Tetap Mulus Meski Diduga Terlibat Korupsi Tambang

News | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 16:40 WIB

Emoh Dapat Lahan Tambang Bekas, Muhammadiyah Ancam Balikkan IUP ke Bahlil

Emoh Dapat Lahan Tambang Bekas, Muhammadiyah Ancam Balikkan IUP ke Bahlil

Bisnis | Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:17 WIB

GP Ansor Tak Sudi Dukung Edy Rahmayadi di Sumut karena Merasa Pernah Dihina, Nama Gus Yaqut Ikut Disebut

GP Ansor Tak Sudi Dukung Edy Rahmayadi di Sumut karena Merasa Pernah Dihina, Nama Gus Yaqut Ikut Disebut

Kotak Suara | Selasa, 27 Agustus 2024 | 07:35 WIB

Busyro Muqoddas Ungkap Banyak Masalah Jika Muhammadiyah Terima Lahan Tambang Bekas dari Pemerintah

Busyro Muqoddas Ungkap Banyak Masalah Jika Muhammadiyah Terima Lahan Tambang Bekas dari Pemerintah

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 15:53 WIB

Terkini

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:20 WIB

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB