Penahanan Pendiri Telegram Pavel Durov Picu Kekhawatiran HAM Global, PBB Bilang Begini

Bella

Selasa, 03 September 2024 | 19:02 WIB
Penahanan Pendiri Telegram Pavel Durov Picu Kekhawatiran HAM Global, PBB Bilang Begini
pavel durov (Instagram/@durov)

Suara.com - Penahanan dan penuntutan terhadap pendiri Telegram, Pavel Durov, telah menjadi sorotan internasional dan menimbulkan kekhawatiran besar terkait hak asasi manusia. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada hari Selasa (27/8) menyatakan bahwa kasus ini sangat kompleks dan memerlukan perhatian khusus dari komunitas internasional.

Durov, seorang warga negara Rusia yang juga merupakan pendiri aplikasi pesan instan yang kontroversial, Telegram, ditangkap secara sensasional di Bandara Le Bourget di luar Paris pada 24 Agustus. Ia kemudian didakwa dengan berbagai pelanggaran terkait dengan operasional aplikasi tersebut dan dilarang meninggalkan Prancis.

Banyak pihak mempertanyakan waktu dan situasi di balik penahanan Durov. Pendukungnya melihat pria berusia 39 tahun itu sebagai pahlawan kebebasan berbicara, sementara para pengkritiknya menganggap Durov telah membiarkan Telegram digunakan untuk tujuan yang merugikan.

"Kasus ini sangat kompleks dan menimbulkan banyak kekhawatiran terkait hak asasi manusia," kata Ravina Shamdasani, juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB.

Dalam konferensi pers di Jenewa, ia menyatakan bahwa badan PBB tersebut tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan dokumen yang menetapkan parameter dalam menangani situasi semacam ini.

Selain itu, Shamdasani juga menyinggung kasus pemblokiran platform media sosial X di Brasil baru-baru ini. Mahkamah Agung Brasil pada Senin lalu mengesahkan keputusan salah satu hakimnya untuk menangguhkan platform tersebut karena dugaan pelanggaran hukum.

Penangguhan X di Brasil, menurut Shamdasani, juga memunculkan kekhawatiran serupa mengenai kewajiban negara untuk memastikan bahwa platform media sosial mematuhi hukum tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi.

"Negara-negara harus dapat mengatur platform, yang harus mematuhi hukum yang konsisten dengan hukum hak asasi manusia internasional," tambahnya.

PBB juga mengingatkan bahwa segala pembatasan yang dikenakan terhadap platform media sosial harus bersifat proporsional dan sesuai dengan standar hak asasi manusia internasional. Shamdasani menekankan pentingnya prinsip legalitas, kebutuhan, dan proporsionalitas dalam menangani ujaran kebencian, hasutan kekerasan, dan disinformasi yang merugikan.

baca juga

Pada November 2022, Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, menulis surat terbuka kepada pemilik X, Elon Musk, mendesaknya untuk menjadikan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai inti dari jaringan sosial tersebut. Dalam suratnya, Turk memperingatkan agar X tidak menjadi sarana penyebaran ujaran kebencian dan misinformasi serta menekankan pentingnya melindungi privasi pengguna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Buruan Internasional! Prancis Incar Nikolai Durov, Kakak Pendiri Telegram

Jadi Buruan Internasional! Prancis Incar Nikolai Durov, Kakak Pendiri Telegram

News | Selasa, 03 September 2024 | 16:01 WIB

Amnesty Internasional Berharap Paus Fransiskus Soroti Pelanggaran HAM Di Indonesia

Amnesty Internasional Berharap Paus Fransiskus Soroti Pelanggaran HAM Di Indonesia

News | Selasa, 03 September 2024 | 14:41 WIB

Imbas CEO Ditangkap, Telegram Kena Banned?

Imbas CEO Ditangkap, Telegram Kena Banned?

Tekno | Minggu, 01 September 2024 | 14:11 WIB

Cek Fakta: Ratusan Tentara IDF Serahkan diri ke PBB, Langsung Dipimpin TNI

Cek Fakta: Ratusan Tentara IDF Serahkan diri ke PBB, Langsung Dipimpin TNI

News | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 01:30 WIB

Pavel Durov CEO Telegram Didakwa atas Pembiaran Penyebaran Gambar Seksual Anak dan Jual Beli Narkoba

Pavel Durov CEO Telegram Didakwa atas Pembiaran Penyebaran Gambar Seksual Anak dan Jual Beli Narkoba

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:34 WIB

Pendiri Telegram Sempat Disandera Prancis, Kini Durov Bebas Bersyarat, Tapi Ada Jaminan Uang Puluhan Miliar

Pendiri Telegram Sempat Disandera Prancis, Kini Durov Bebas Bersyarat, Tapi Ada Jaminan Uang Puluhan Miliar

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 11:33 WIB

Perang Kata-Kata, Rusia Kecam Prancis Tuding Langgar Kebebasan Berpendapat, Ini Penyebabnya

Perang Kata-Kata, Rusia Kecam Prancis Tuding Langgar Kebebasan Berpendapat, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:57 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×