Cara Beli E-Meterai di Posfin, Pospay Alternatif Situs Peruri Error

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 03 September 2024 | 19:41 WIB
Cara Beli E-Meterai di Posfin, Pospay Alternatif Situs Peruri Error
Cara Beli E-Meterai di Posfin, Pospay Alternatif Situs Peruri Error (Freepik)

Suara.com - Dengan kemajuan teknologi informasi yang sangat cepat, penggunaan dokumen kertas dalam aktivitas bisnis mulai digantikan oleh dokumen elektronik. Hal ini penting untuk mengurangi risiko kerusakan dan meningkatkan keamanan dokumen dalam berbagai kegiatan bisnis. Bagi perusahaan, pengurangan penggunaan dokumen kertas juga dapat mengoptimalkan efisiensi biaya dan mengurangi kebutuhan ruang penyimpanan.

Mengikuti perkembangan ini, PT. Pos Finansial Indonesia (POSFIN), anak perusahaan dari PT. Pos Indonesia (Persero), menawarkan produk e-meterai yang dapat dibeli secara langsung melalui situs emeterai.posfin.id. Laman ini dilengkapi dengan fitur-fitur yang memudahkan pengguna, seperti fitur Single Stamp, Bulk Auto Stamp, dan Add-On untuk Microsoft Office. Selain itu, Pospay Agen adalah platform pembayaran digital yang sederhana dan lengkap, dikelola oleh PT Pos Finansial Indonesia (POSFIN).

Langkah Pembelian Melalui Aplikasi POSPAY:

1. Unduh aplikasi Pospay terlebih dahulu.

2. Jika sudah memiliki akun, pilih opsi login. Jika belum, lakukan registrasi.

3. Di halaman utama, pilih ikon meterai.

4. Pilih menu untuk membeli e-meterai.

5. Klik opsi isi ulang.

6. Masukkan jumlah e-meterai yang ingin dibeli.

7. Lanjutkan dengan proses pembayaran.

8. Periksa rincian pembayaran, kemudian klik "lanjutkan."

9. Periksa status riwayat pembelian; status "unpaid" akan berubah menjadi "paid" setelah pembayaran berhasil.

Harga E-Meterai

Harga satu e-meterai saat ini adalah Rp 10.000,-, sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejak 1 Januari 2021 berdasarkan PMK No.134/PMK.03/2021. Selain itu, ada biaya tambahan atau administrasi yang biasanya berkisar antara Rp 1.500,- hingga Rp 2.000,- untuk setiap pembelian e-meterai.

Waktu yang Dibutuhkan untuk Pembubuhan e-Meterai di POSPAY

Proses pembubuhan e-Meterai di aplikasi POSPAY berlangsung singkat, hanya sekitar 1-2 menit setelah pembelian e-meterai berhasil. Pengguna diberikan waktu 72 jam untuk mengunduh dokumen yang telah dibubuhi e-meterai. Jika dokumen tidak diunduh dalam rentang waktu tersebut, sistem akan menghapusnya secara otomatis.

Setelah e-meterai berhasil dibubuhkan, dokumen dapat segera diunduh dan digunakan untuk keperluan seperti pendaftaran CPNS 2024. Selain kemudahan ini, penggunaan e-meterai juga mendukung upaya perusahaan dalam mengurangi penggunaan kertas, sehingga lebih ramah lingkungan dan efisien.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Validasi E-Meterai Asli atau Palsu, Pastikan Sebelum Submit CPNS 2024!

Cara Cek Validasi E-Meterai Asli atau Palsu, Pastikan Sebelum Submit CPNS 2024!

News | Selasa, 03 September 2024 | 19:37 WIB

Cara Membubuhkan e-Meterai dari Kantor Pos, Perhatikan Poin Penting Ini!

Cara Membubuhkan e-Meterai dari Kantor Pos, Perhatikan Poin Penting Ini!

Lifestyle | Selasa, 03 September 2024 | 12:13 WIB

Apakah Bisa Beli E-meterai di Kantor Pos untuk CPNS 2024? Ini Cara Lengkapnya

Apakah Bisa Beli E-meterai di Kantor Pos untuk CPNS 2024? Ini Cara Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 03 September 2024 | 11:41 WIB

Terkini

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB