Kata BPKH Soal Dugaan Permainan Kuota Haji Di Kemenag

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 04 September 2024 | 08:39 WIB
Kata BPKH Soal Dugaan Permainan Kuota Haji Di Kemenag
Sidang Pansus Haji DPR. [Tangkapan layar]

Suara.com - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah angkat bicara soal dugaan penambahan kuota haji. Ia menyebut pihaknya tak berkaitan dengan ketersediaan kuota haji.

Menurut Fadlul, untuk melakukan transfer nilai manfaat operasional biaya haji, BPKH berpedoman pada pagu yang ditetapkan. Selama biaya yang diminta Kementerian Agama tidak melewati pagu, maka permintaan akan dipenuhi.

"Karena kalau transfer tidak sesuai permintaan, kami jadi yang salah," ujar Fadlul Selasa (3/9/2024).

Sebelumnya, Ketua Pansus Angket Haji DPR, Nusron Wahid juga mengakui BPKH tidak ada peran di balik kisruh kuota haji.

“Kalau BPKH pasti enggak salah, karena dia hanya juru bayar. BPKH hanya memastikan alur transaksinya saja,” ucap Nusron.

Dalam kasus ini, kata Nusron, Pansus berfokus pada Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk mendahulukan keberangkatan jemaah tertentu.

“Dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan yang harusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jemaah haji khusus," ucap Nusron.

Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan.

Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

baca juga

Diketahui, Pansus Haji DPR mulai Rabu (21/8/2024) memulai persidangan untuk meminta keterangan sejumlah saksi.

Selain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, pansus juga menghadirkan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab sebagai saksi pada hari pertama persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Intimidasi soal Pansus Haji, Gus Yaqut: Yang Meminta Perlindungan ke LPSK Itu Siapa?

Bantah Intimidasi soal Pansus Haji, Gus Yaqut: Yang Meminta Perlindungan ke LPSK Itu Siapa?

News | Senin, 02 September 2024 | 16:37 WIB

Periksa Saksi Kunci, Pansus Haji DPR Gelar Rapat Tertutup Dengan Pihak Travel

Periksa Saksi Kunci, Pansus Haji DPR Gelar Rapat Tertutup Dengan Pihak Travel

News | Senin, 02 September 2024 | 14:35 WIB

Pansus Angket Haji Minta Pendampingan LPSK: Para Saksi Mulai Dapat Tekanan

Pansus Angket Haji Minta Pendampingan LPSK: Para Saksi Mulai Dapat Tekanan

News | Senin, 02 September 2024 | 11:43 WIB

Ketua Pansus Haji DPR Benarkan Lelang Layanan Haji di Arab Saudi, Ini Alasannya

Ketua Pansus Haji DPR Benarkan Lelang Layanan Haji di Arab Saudi, Ini Alasannya

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 00:30 WIB

Dicecar Pansus Soal Jual Beli Kuota Haji, Dirjen PIH: Tidak Ada

Dicecar Pansus Soal Jual Beli Kuota Haji, Dirjen PIH: Tidak Ada

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:49 WIB

Cak Imin Pastikan Pansus Haji Kerja Mulai Senin Pekan Depan

Cak Imin Pastikan Pansus Haji Kerja Mulai Senin Pekan Depan

News | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 17:52 WIB

Resmikan Kampung Haji, Bos BPKH: Bukan Menggunakan Dana Haji

Resmikan Kampung Haji, Bos BPKH: Bukan Menggunakan Dana Haji

Bisnis | Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:52 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×