Seperti diketahui, Gustina Salim Rambe ditangkap bersama 3 mahasiswa dan 2 masyarakat lain saat aksi demo dengan seratusan warga Kelurahan Pulopadang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (20/05/2024) lalu.
Kala itu, ratusan warga menolak pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) karena lokasinya yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat dan sekolah Yayasan Perguruan Islam Misbahu Dzikri akan mengakibatkan pencemaran lingkungan dan kebisingan akibat suara mesin pabrik.
Penangkapan pun dilakukan karena terjadi penghadangan oleh sekelompok masyarakat terhadap truk pengangkut sawit (bahan baku) yang dibawa menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) dan aksi itu dianggap mengganggu fungsi jalan.
Kontributor : Maliana