Sejarah Bung Karno Dituduh Jadi Dalang G30S PKI, Kini Tap MPRS 33 Telah Dicabut

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 10 September 2024 | 15:33 WIB
Sejarah Bung Karno Dituduh Jadi Dalang G30S PKI, Kini Tap MPRS 33 Telah Dicabut
Presiden Soekarno.(Instagram/bungkarno_)

Suara.com - Pada tanggal 30 September 1965 silam, terjadi pembunuhan yang menewaskan enam jenderal dan satu perwira dari Angkatan Darat. Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai Gerakan 30 September atau G30S. Kemudian, kejadian tragis ini menjadi titik penting yang menandai awal kemerosotan kekuasaan Presiden Soekarno.

Setelah peristiwa tersebut, muncul gelombang tuntutan dari berbagai kalangan masyarakat, terutama mahasiswa, yang mendesak agar Soekarno lengser dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia. Tuntutan tersebut didasarkan pada kedekatan Soekarno dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), yang oleh banyak pihak dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tragedi itu.

Selain itu, terdapat spekulasi bahwa Soekarno mungkin memiliki keterlibatan dalam pembunuhan para jenderal dan perwira tersebut. Hal ini semakin memperburuk posisinya di mata masyarakat dan mempercepat akhir dari masa pemerintahannya.

Awal Tuduhan Bung Karno Dalangi G30S

Tidak pernah ada bukti yang membuktikan bahwa Bung Karno terlibat langsung dalam peristiwa G30S. Sejak kemunculannya pada tahun 1941, PKI dikenal sebagai partai politik yang memiliki kecenderungan radikal dan sering kali diasosiasikan dengan tindakan-tindakan anarkis.

PKI juga terlibat dalam beberapa pemberontakan, salah satu yang paling terkenal adalah Pemberontakan Madiun pada tahun 1948. Insiden ini mengakibatkan kematian sejumlah pejabat pemerintah serta tokoh-tokoh yang menentang komunisme di Indonesia.

Akibat dari tindakan-tindakan radikal tersebut, muncul desakan kuat dari rakyat agar PKI segera dibubarkan. Namun, Presiden Soekarno memilih untuk tidak merespons desakan tersebut.

Lebih jauh lagi, Soekarno justru menunjukkan dukungannya terhadap sayap kiri politik dengan mengeluarkan UU Darurat serta memperkenalkan konsep Nasakom pada tahun 1956. Nasakom, yang merupakan singkatan dari Nasionalisme, Agama, dan Komunisme, bertujuan untuk merangkul tiga kekuatan utama dalam perpolitikan Indonesia: tentara, kelompok Islam, dan kaum komunis.

Meskipun Soekarno terus mempromosikan Nasakom, pada akhirnya konsep ini gagal mendapat dukungan luas dan perlahan-lahan menghilang. Keberadaan PKI sendiri semakin terjepit setelah Peristiwa G30S, di mana PKI dituding sebagai dalang di balik tragedi tersebut. Rakyat semakin keras menuntut agar Soekarno segera mengambil tindakan untuk membubarkan PKI.

Meski begitu, Soekarno tetap tidak menuruti permintaan rakyat. Masyarakat sudah lama mendesak agar PKI dibubarkan, tetapi Soekarno tak pernah memberikan respon yang diharapkan.

Sikapnya yang demikian akhirnya memicu spekulasi bahwa Soekarno terlibat dalam peristiwa G30S, meskipun tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut.

Saat peristiwa G30S berlangsung, diketahui bahwa Presiden Soekarno tidak berada di Istana Merdeka. Pada malam 30 September 1965, Soekarno menginap di rumah istri ketiganya, Ratna Sari Dewi.

Pagi harinya, ketika hendak kembali ke Istana, Soekarno justru memutuskan untuk singgah ke rumah istri keduanya, Haryanti, yang berada di daerah Slipi, karena mendengar kabar bahwa Istana Merdeka telah dikepung oleh pasukan misterius. Setelah itu, Soekarno dipindahkan ke Halim Perdanakusuma demi keselamatannya.

Fakta Sejarah Tragedi G30S

Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) menegaskan bahwa tidak ada bukti hukum yang menunjukkan bahwa Presiden pertama Indonesia, Soekarno, terlibat sebagai dalang dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S.

Ahmad Basarah selaku anggota Dewan Penasehat PP Bamusi, menjelaskan bahwa tidak pernah ada keputusan pengadilan yang membuktikan keterlibatan Soekarno dalam insiden G30S.

Ia juga menyoroti bahwa pencopotan Soekarno dari jabatannya sebagai presiden melalui TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tidak dilaksanakan melalui proses hukum yang adil dan transparan.

Lebih lanjut, Basarah menyatakan bahwa setelah terbitnya TAP MPRS tersebut, tidak ada proses hukum yang berlangsung secara benar dan berkeadilan. Ia juga menekankan bahwa tuduhan terhadap Soekarno terkait keterlibatannya dalam G30S merupakan tindakan yang tidak adil dari negara.

Basarah menyebut, dengan pengangkatan Soekarno sebagai pahlawan nasional, tuduhan tersebut otomatis gugur secara hukum. Hal ini mengacu pada pasal 25 dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 mengenai Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Termasuk gelar pahlawan nasional yang diberikan kepada Bung Karno. Aturan itu menyatakan bahwa seseorang yang ingin diakui sebagai pahlawan nasional harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Seperti memiliki integritas moral, keteladanan, dan tidak pernah mengkhianati bangsa.

Tap MPRS 33 Dicabut

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia secara resmi membatalkan Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967. Ketetapan tersebut sebelumnya menganggap bahwa Presiden Sukarno telah mengambil keputusan yang mendukung Gerakan 30 September (G30S) dan melindungi para pemimpin Partai Komunis Indonesia (PKI).

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, menyerahkan surat pembatalan tersebut secara langsung kepada keluarga Presiden Sukarno. Surat itu diterima oleh beberapa anak Sukarno, termasuk Guntur Soekarnoputra, Megawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra.

Dalam pernyataannya, Bamsoet mengungkapkan bahwa MPR telah menerima surat dari Menteri Hukum dan HAM mengenai tindakan selanjutnya terkait pembatalan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967.

Dengan pencabutan ini, tuduhan terhadap Proklamator sebagai pengkhianat negara dan kolaborator PKI tidak terbukti. Langkah ini mencerminkan penilaian ulang terhadap sejarah dan penegasan kembali terhadap reputasi Presiden Sukarno.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Misterius Pasukan Elit Marinir Menyusup ke Wisma Yaso Hendak Bebaskan Sukarno

Kisah Misterius Pasukan Elit Marinir Menyusup ke Wisma Yaso Hendak Bebaskan Sukarno

Lifestyle | Selasa, 10 September 2024 | 14:37 WIB

Kehidupan Siti Oetari yang Jarang Diketahui, Istri Pertama Presiden Soekarno Sekaligus Nenek Maia Estianty

Kehidupan Siti Oetari yang Jarang Diketahui, Istri Pertama Presiden Soekarno Sekaligus Nenek Maia Estianty

Lifestyle | Selasa, 10 September 2024 | 11:59 WIB

Kisah Cinta Nenek Maia Estianty, Istri Pertama Soekarno yang Dinikahi Usia 16 Tahun

Kisah Cinta Nenek Maia Estianty, Istri Pertama Soekarno yang Dinikahi Usia 16 Tahun

Lifestyle | Senin, 09 September 2024 | 20:14 WIB

Terima Surat Tidak Berlakunya TAP MPRS No 33, Guntur: Pendongkelan Kepemimpinan Soekarno Tidak Sah

Terima Surat Tidak Berlakunya TAP MPRS No 33, Guntur: Pendongkelan Kepemimpinan Soekarno Tidak Sah

News | Senin, 09 September 2024 | 14:23 WIB

TAP MPRS Nomor 33 Resmi Dicabut, Bung Karno Sah Dinyatakan Tak Pernah Khianati Bangsa

TAP MPRS Nomor 33 Resmi Dicabut, Bung Karno Sah Dinyatakan Tak Pernah Khianati Bangsa

News | Senin, 09 September 2024 | 13:18 WIB

Terkini

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:14 WIB

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:56 WIB

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:46 WIB

Kolaborasi Memperluas  Akses Air Bersih di Wilayah 3T

Kolaborasi Memperluas Akses Air Bersih di Wilayah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:45 WIB

Kolaborasi Perluas Akses Air Bersih di Kawasi, Dukung Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah 3T

Kolaborasi Perluas Akses Air Bersih di Kawasi, Dukung Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:45 WIB

Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel

Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:13 WIB