Contoh Gratifikasi yang Diperbolehkan, Apakah Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang Termasuk?

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 12 September 2024 | 19:48 WIB
Contoh Gratifikasi yang Diperbolehkan, Apakah Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang Termasuk?
Ilustrasi Kaesang Pangarep dan Erina Gudono naik jet pribadi yang membuat heboh publik tanah air. [Suara.com/Ema] - Contoh Gratifikasi yang Diperbolehkan, Apakah Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang Termasuk?
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, hidangan yang berlaku umum, prestasi akademis atau non-akademis yang dibiayai sendiri, serta kompensasi dari profesi di luar tugas kedinasan yang tidak terkait dengan jabatan, juga masuk dalam kategori yang tidak wajib dilaporkan.

Nah, bagaimana dengan jet pribadi yang dinaiki Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution? Apakah termasuk dalam contoh gratifikasi yang diperbolehkan?

Sejauh ini Kaesang dan Bobby belum memberikan laporan ataupun klarifikasi atas tuduan tersebut. Namun jika dilihat dari nilai nominalnya, fasilitas jet pribadi berpotensi masuk dalam kategori gratifikasi.  

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI