Derita Warga Tanah Merah Korban Tragedi Depo Plumpang Terbayar usai Menang Gugatan, Pertamina Wajib Ganti Rugi Segini!

Kamis, 12 September 2024 | 22:30 WIB
Derita Warga Tanah Merah Korban Tragedi Depo Plumpang Terbayar usai Menang Gugatan, Pertamina Wajib Ganti Rugi Segini!
Sejumlah petugas berusaha memadamkan api yang membakar rumah warga imbas kebakaran Depo Pertamina Plumpang,kawasan Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat).

Saat itu, PT Pertamina memberikan uang senilai Rp10 juta untuk satu jiwa yang tewas atas kebakaran Depo Pertamina. Namun saat itu keluarga korban diberikan surat perjanjian, jika tidak boelh melakukan tuntutan di kemudian hari.

Pemberian bantuan bersayarat itu pun tanpa diiringi dengan permintaan maaf dan empati, sehingga tak sedikit warga yang geram atas aksi tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI