Sekuriti Rampok Sopir Taksol, Ibnu Jerat Leher Korban usai Pura-pura Kencing di Pinggir Tol

Kamis, 12 September 2024 | 22:50 WIB
Sekuriti Rampok Sopir Taksol, Ibnu Jerat Leher Korban usai Pura-pura Kencing di Pinggir Tol
Ilustrasi taksi online. (HiTekno.com)

Suara.com - Polisi meringkus seorang sekuriti berinisial MIS alias Ibnu (30) lantaran melakukan aksi perampokan terhadap seorang pengemudi taksi online (taksol) berinisial BI di Tol Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Terungkapnya kasus ini, modus sekurti merampok sopir taksol itu dengan cara berpura-pura menjadi penumpang. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka memesan taksi online dengan tujuan Bekasi Timur Regency. Namun saat di tengah perjalanan, tersangka Ibnu meminta pengemudi untuk berhenti di bahu jalan dengan alasan ingin buang air kecil.

“Pelaku minta untuk korban berhenti di bahu jalan, alasannya ingin buang air kecil,” kata Ade Ary, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/9/2024).

Setelah menepi, tersangka sempat turun sejenak. Namun saat kembali masuk ke dalam mobil, tersangka langsung menjerat leher korban menggunakan seutas tali yang sebelumnya telah dipersiapkan.

“Jadi lehernya dijerat dengan tali yang sudah dipersiapkan. Korban berusaha melawan, korban seorang ibu-ibu ya, berusaha melawan,” katanya.

Korban saat itu berhasil meloloskan diri, namun tersangka kembali mengancam sang sopir taksol itu dengan sebilah pisau. 

“Kemudian pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam, sambil menyuruh korban turun,” kata Ade Ary.

Merasa nyawanya terancam, korban pun menuruti permintaan pelaku. Korban saat itu turun meski berada di tengah tol.

Korban kemudian membuat laporan polisi di Polsek Jatiasih, usai melakukan pendalaman terhadap perkara ini, polisi berhasil mengantongi identitas tersangka. Tiga hari berselang, sekuriti perampok sopir taksi online itu akhirnya dibekuk saat bekerja di sebuah mal kawasan Bekasi.

Baca Juga: Twitwar hingga Trending! Fedi Nuril Kuliti Cuitan Lawas Akun Kurawa Sindir Kaesang Empire: Bohir - Gurita Solo Diungkit

Meminta Uang Tebusan

Setelah menguasi mobil korban, Ibnu ternyata tak langsung menjual hasil rampokannya itu. Ibnu mengirimi pesan terhadap korban untuk meminta tebusan. Saat itu, tersangka Ibnu meminta uang tebusan sebesar Rp70 juta kepada korban.

Surat kaleng tersebut dikirimkan sesuai dengan alamat yang ada di STNK mobil korban. Dalam surat kaleng tersebut tersangka juga mencantumkan nomor telepon dan nomor rekening, berharap korban melakukan transfer.

Alasan korban meminta uang tebusan senilai Rp70 juta karena berdasarkan pengakuannya terhadap penyidik, tersangka Ibnu memiliki utang sesuai dengan nominal tersebut.

Atas perbuatannya, Ibnu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI