Temukan Banyak Masalah, Pansus Haji DPR RI Minta Penegak Hukum Usut Pelaksanaan Haji 2024

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 16 September 2024 | 18:40 WIB
Temukan Banyak Masalah, Pansus Haji DPR RI Minta Penegak Hukum Usut Pelaksanaan Haji 2024
Marwan Jafar. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Panitia Khusus Angket Haji DPR RI bertolak ke Arab Saudi sejak tanggal 11-15 September 2024 kemarin. Dalam kunjungannya, Pansus Angket haji bertemu dengan beberapa saksi di antaranya Konjen, KUH Arab Saudi, masyair.

Dari hal itu disebut ditemukan banyak permasalahan haji dari mulai akomodasi, katering hingga transportasi.

Anggota Pansus Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengungkapkan salah satunya masalah layanan catering yang tidak beres dalam pelaksanaan haji.

“Banyak catering yang tidak menyajikan menu nusantara, sehingga jamaah tidak bisa menjalanakan ibadah dengan khusuk. Hal ini tidak sesuai dengan parjanjian kerja sama,” kata Marwan dalam keterangan tertulisnya diterima Suara.com, Senin (16/9/2024).

"Banyak katering yang mengirimkan makanan cepat saji. Selain itu perushaan yang ditunjuk kemenag juga sangat tertutup, Dapurnya tidak terstandar. Patut diduga ada pat gulipat ini meguntungkan pejabat di Kemenag dan Merugikan jamaah," katanya menambahkan.

Masalah lainnya, kata dia, adalah pemondokan jemaah. Dimana pemenang tender tidak menjalankan sendiri kontrak penyediaan pemondokan jamaah namun di subkan ke perusahaan lainnya, lalu disubkan lagi ke perusahaan lokal.

Menuruynya, hal itu lah yang menyebabkan penumpukan jamaah saat wukuf ataupun jauhnya lokasi pemondokan jamaah.

Marwan mengatakan ketika ada penambahan kuota 20.000 jamaah, amirul haji Arab Saudi sangat terbuka dan komitmen menyediakan tambahan lokasi wukuf dan lainnya.
Pemerintah Arab Saudi kata dia, juga sangat menghargai pemerintah Indonesia sebagai salah satu mitra penting dan pemilik jamaah dengan jumlah yang cukup besar. Namun pemerintah saudi tidak pernah membagikan komposusi kuota haji. Hanya memberikan kuota haji dalam bentuk gelondongan yaitu 20.000.

"Pembagian secara teknis dilakukan oleh pihak terkait dari Indonesia dituangkan dalam MoU dan diinput dalam e-hajj berdasarkan kesepakatan tersebut. Inisiasi pembagian kuota berasal dari pihak kemenag RI. Jadi tidak benar keterangan yang disampaikan oleh dirjen Haji yang mengatakan keputusan membagi 50:50 % karena didesak oleh pemerintah arab saudi. Tidak sama sekali benar," ujarnya.

“Banyak dokumen perjanjian yang tidak beres. KUH tidak transparan. Janggal, asal asalan tidak sesuai dengan komitmen dan perusahaan pemenanang tidak menjalankan komitmen yang tertulis. Banyak perusahaan pemenang tender yang wan prestasi tapi tetap digunakan. Intinya KUH Arab Saudi sangat buruk kinerjanya," Marwan melanjutkan.

Untuk itu, ia pun mendorong penegak hukum menyelidiki permasalahan pelaksanaan haji 2024.

"Saya meminta penegak hukum untuk menyelidi kasus pelaksanaan haji 2024 demi perbaikan layanan haji. Selain itu pelaksanaan ibadah haji ini menggunakan anggaran negera yang sangat besar lebih dari 8 T. Semakin tahun semakian banyak masalah dan penyelenggara hanya berorinetasi keuntungan, bukan layanan jamaah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Penjelasan Kemenag Mengenai Kuota Haji Tambahan yang Disoal Pansus Haji

Ini Penjelasan Kemenag Mengenai Kuota Haji Tambahan yang Disoal Pansus Haji

News | Minggu, 15 September 2024 | 01:15 WIB

Dituding Mangkir Dua Kali Hadiri Pansus Haji, Menag Yaqut Jawab Begini

Dituding Mangkir Dua Kali Hadiri Pansus Haji, Menag Yaqut Jawab Begini

News | Rabu, 11 September 2024 | 14:42 WIB

Menag Yaqut Siap Ditindak jika Terbukti Terlibat Kasus Haji!

Menag Yaqut Siap Ditindak jika Terbukti Terlibat Kasus Haji!

News | Rabu, 11 September 2024 | 14:15 WIB

Dituding Kucing-kucingan oleh Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan!

Dituding Kucing-kucingan oleh Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan!

News | Rabu, 11 September 2024 | 12:25 WIB

Pansus Haji Temukan Dugaan Manipulasi Data Siskohat: Ada Yang Berangkat Diundur, Ada Yang Dimajukan

Pansus Haji Temukan Dugaan Manipulasi Data Siskohat: Ada Yang Berangkat Diundur, Ada Yang Dimajukan

News | Rabu, 11 September 2024 | 11:35 WIB

Terkini

Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat

Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:28 WIB

Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam

Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:20 WIB

Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan

Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan

News | Kamis, 30 April 2026 | 05:55 WIB

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB