Muncul Gerakan Coblos Semua Calon, Pengamat Bilang Begini

Bella

Senin, 16 September 2024 | 21:35 WIB
Muncul Gerakan Coblos Semua Calon, Pengamat Bilang Begini
Ilustrasi surat suara. [Ist]

Suara.com - Pengajar Hukum Pemilu dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengemukakan bahwa gerakan golput, baik yang mengajak untuk abstain atau mencoblos semua calon, tidak boleh dikriminalisasi menurut hukum pemilu. Hal ini disampaikannya dalam sebuah webinar daring yang diikuti dari Jakarta pada hari Senin.

Menurut Titi, memilih atau tidak memilih merupakan hak bebas setiap warga negara, asalkan dilandasi oleh kesadaran dan pemahaman yang penuh.

“Dari sisi hukum pemilunya, gerakan golput itu, baik yang mengajak abstain atau mencoblos semua calon, adalah ekspresi politik yang tidak boleh dikriminalisasi,” kata Titi, mengutip Antara Senin.

Dia menekankan bahwa pemidanaan terhadap gerakan golput hanya dapat diterapkan jika terkait dengan politik uang, kekerasan, ancaman, atau tindakan yang menghalangi hak warga untuk memilih.

“Pemidanaan gerakan golput hanya bisa dilakukan apabila disertai politik uang atau dengan menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, dan menghalang-halangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih,” ujar Titi.

Titi juga menyoroti bahwa gerakan golput menjadi tantangan bagi partai politik, pasangan calon, dan penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, respons yang substansial diperlukan melalui diskursus ide dan program yang kritis.

“Jadi, alih-alih mengancam pemidanaan pada gerakan-gerakan kritis warga, lebih baik kita semua bekerja keras menghadirkan narasi yang betul-betul berorientasi pada politik gagasan dan program, serta meyakinkan publik bahwa memang ini bukan pilkada akal-akalan,” ucapnya.

Selain itu, Titi mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XXII/2024 yang memperbolehkan kampanye di perguruan tinggi.

Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat bekerja sama dengan kampus untuk meningkatkan debat publik antara pasangan calon kepala daerah.

Putusan tersebut, menurut Titi, seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat politik gagasan dan membangun dialog yang lebih substansial dalam Pilkada 2024.

Dalam penutupannya, Titi mengajak untuk tidak terjebak pada memaksa warga untuk menggunakan hak pilih mereka, melainkan meyakinkan bahwa Pilkada tersebut benar-benar dilaksanakan secara bebas, adil, dan autentik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JIS Stadion Bagus Tapi Transportasinya Bermasalah, Rano Karno: Akan Kita Selesaikan

JIS Stadion Bagus Tapi Transportasinya Bermasalah, Rano Karno: Akan Kita Selesaikan

Kotak Suara | Senin, 16 September 2024 | 21:15 WIB

Akademisi: Perlu PKPU Atur Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang

Akademisi: Perlu PKPU Atur Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang

Kotak Suara | Senin, 16 September 2024 | 21:08 WIB

Pengamat UI: Gerakan Coblos Semua Paslon Tak Boleh Dikriminalisasi, Golput Itu Ekspresi Politik

Pengamat UI: Gerakan Coblos Semua Paslon Tak Boleh Dikriminalisasi, Golput Itu Ekspresi Politik

Kotak Suara | Senin, 16 September 2024 | 21:01 WIB

Bukan Cuma Minta Dukungan, Ridwan Kamil Ingin Serap Ilmu saat Bertemu Anies Baswedan

Bukan Cuma Minta Dukungan, Ridwan Kamil Ingin Serap Ilmu saat Bertemu Anies Baswedan

Video | Senin, 16 September 2024 | 21:30 WIB

Waspada! Kotak Kosong Berpotensi Menang Pilkada 2024, KPU Didesak Segera Atur Jadwal Pilkada Ulang

Waspada! Kotak Kosong Berpotensi Menang Pilkada 2024, KPU Didesak Segera Atur Jadwal Pilkada Ulang

News | Senin, 16 September 2024 | 20:47 WIB

Ingin Tiru Bali, Ridwan Kamil Mau Bikin Gapura Tiap Gang Di Jakarta

Ingin Tiru Bali, Ridwan Kamil Mau Bikin Gapura Tiap Gang Di Jakarta

News | Senin, 16 September 2024 | 20:42 WIB

Target Ridwan Kamil Menang Telak Satu Putaran, Bakal Contek Kampanye 'Oke Gas' Ala Prabowo-Gibran

Target Ridwan Kamil Menang Telak Satu Putaran, Bakal Contek Kampanye 'Oke Gas' Ala Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Senin, 16 September 2024 | 19:24 WIB

Ngaku Pernah Digaji Sutiyoso Dan Foke Selama 7 Tahun, RK: Tugas Saya Tiap Kamis Datang Ke Jakarta

Ngaku Pernah Digaji Sutiyoso Dan Foke Selama 7 Tahun, RK: Tugas Saya Tiap Kamis Datang Ke Jakarta

News | Senin, 16 September 2024 | 18:54 WIB

Agar Aman dan Kuat, Relawan MeGe Siap Menangkan Meki Nawipa dan Deinas Geley di Pilkada Papua Tengah

Agar Aman dan Kuat, Relawan MeGe Siap Menangkan Meki Nawipa dan Deinas Geley di Pilkada Papua Tengah

Kotak Suara | Senin, 16 September 2024 | 18:32 WIB

Temuan Baru Roy Suryo soal Akun Fufufafa, dari Password hingga Situs Asusila

Temuan Baru Roy Suryo soal Akun Fufufafa, dari Password hingga Situs Asusila

News | Senin, 16 September 2024 | 16:36 WIB

Terkini

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:58 WIB

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB