“Saya juga semakin khawatir dengan munculnya model penjajahan gaya baru melalui penggunaan kekuatan ekonomi, pangan, dan keunggulan teknologi, serta hukum internasional sebagai ‘alat pembangun hegemoni’,” jelasnya.
Untuk itu, Megawati pun menegaskan, bahwa Pancasila bisa menjadi gateline dan lifeline tata dunia baru tersebut.
“Kesetaraan, keadilan, dan kemakmuran bersama, serta keselamatan bumi harus menjadi credo kita. Tatanan Dunia Baru harus diwujudkan dengan menggandeng erat seluruh kekuatan internasional," ujarnya.
“Karena itulah mari kita saling bergandengan tangan dalam persaudaraan sejagat. Kedepankan dialog dengan bingkai kemanusiaan. Sebab kita adalah warga bangsa yang setara dan memiliki tanggung jawab di dalam menjaga kelangsungan dunia, seperti yang saya sampaikan tadi hanya ada satu bumi, dengan seluruh peradabannya,” sambungnya.
Megawati juga sempat menjelaskan bagaimana pembumian Pancasila dalam sistem internasional pernah dilakukan. Yakni melalui pelaksanaan Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 1955 yang menghasilkan “Dasa Sila Bandung”. KAA menjadi gerakan solidaritas bangsa-bangsa di Asia, Afrika, dan Amerika Latin untuk merdeka.
Dengan spirit Dasa Sila Bandung itulah Indonesia mengambil inisiatif menyelesaikan konflik di Pakistan ketika berhadapan dengan Inggris; Mendukung nasionalisasi Terusan Suez di Mesir, hingga mendorong kemerdekaan Maroko, Tunisia, dan Aldjazair.
Indonesia juga aktif mewujudkan perdamaian di Kamboja, Sudan, Kongo, Vietnam dan lain-lain. Baginya, itu semua adalah modal dan legitimasi historis yang dimiliki bangsa Indonesia mengajukan Pancasila sebagai lifeline dan gateline.
“Dengan modal historis ini, bangsa Indonesia menggalang bangsa-bangsa yang cinta damai. Kami terus menyerukan dihormatinya ‘Prinsip Non Intervensi’ terhadap kedaulatan bangsa lain,” kataya.
Dengan prinsip itu juga, kata dia, Indonesia mengambil inisiatif bagi penyelesaian konflik terhadap persoalan yang terjadi antara Rusia dan Ukraina; konflik di Timur Tengah melalui aksi sepihak Israel terhadap Palestina.
Baca Juga: Megawati Dorong Dunia Bikin Hukum Internasional Atur Penggunaan AI
“Konflik yang tidak seimbang tersebut nyata-nyata melanggar hukum internasional. Dampaknya adalah bencana kemanusiaan. Lebih dari 37.000 jiwa rakyat Palestina gugur akibat kekejaman Israel,” katanya.