Setelah Ustaz Khalid Basalamah, Giliran Kepala BPKH Diperiksa KPK Terkait Kasus Rasuah Haji

Selasa, 08 Juli 2025 | 23:02 WIB
Setelah Ustaz Khalid Basalamah, Giliran Kepala BPKH Diperiksa KPK Terkait Kasus Rasuah Haji
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Selasa (8/7/2025) malam. Ia diperiksa tekait dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota haji di Kemenag. [Suara.com/Lilis Varwati]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dalam penyelidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu diakui langsung oleh Fadlul usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Hari ini, kami memberikan keterangan, informasi sebagai warga negara, tentu saja perwakilan dari badan pemerintah terkait dengan beberapa hal yang dimintakan KPK,” kata Fadlul, Selasa (8/7/2025).

Ia berharap keterangannya dapat membantu proses penyelidikan agar KPK bisa menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Ini bagian dari komitmen kami, BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Fadlul.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Fadlul dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus yang berkaitan dengan kuota haji.

“Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa pendakwah Ustaz Khalid Basalamah.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," kata Budi kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Baca Juga: KPK Periksa Hery Indratno Terkait Kasus Kouta Haji, Akankah Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas?

Dia mengatakan Basalamah kooperatif saat pemeriksaan KPK. Menurutnya, penyidik mendalami soal pengelolaan ibadah haji saat memeriksa Khalid.

"Didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji," ujar Budi.

Saat ini, kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag masih dalam tahap penyelidikan KPK dan belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, permintaan keterangan sejumlah pihak akan terus dilakukan.

Berlangsung Sebelum 2024

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji telah berlangsung sejak sebelum 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI