KPK Sita Rumah, Kontrakan dan Kos dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

Liberty Jemadu, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 08 Juli 2025 | 22:49 WIB
KPK Sita Rumah, Kontrakan dan Kos dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA di Kemnaker
Petugas memeriksa kendaraan yang menjadi barang sitaan dalam kasus dugaan pemerasan calon TKA di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 aset milik tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan berupa properti dan uang tunai senilai total Rp 6,6 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (8/7/2025) mengatakan yang disita adalah dua unit rumah senilai Rp 1,5 miliar, empat unit kontrakan dan kos-kosan senilai Rp 3 miliar, empat bidang tanah dengan nilai taksiran Rp2 miliar, serta uang tunai sebesar Rp100 juta.

"Pada hari ini juga dilakukan penyitaan atas aset dari para tersangka pada perkara pemerasan di Kemenaker yaitu," kata

Dia mengungkapkan bahwa aset berupa tanah dan bangunan tersebut berada di wilayah Depok dan Bekasi, Jawa Barat. Meski begitu, Budi tidak mengungkapkan siapa saja tersangka yang memiliki aset tersebut.

Cak Imin Hingga Ida Fauziyah Berpotensi Dipanggil KPK

Sebelumnya KPK mengatakan membuka peluang memanggil tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan, yaitu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, hingga Ida Fauziyah.

Mereka akan ditanyai soal dugaan pemeriksaan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan terhadap mereka dinilai perlu lantaran kasus itu terjadi sejak tahun 2012 ketika Cak Imin, Hanif, dan Ida memegang jabatan Menteri Ketenagakerjaan secara berurutan.

Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan staf khusus dari Menteri Ketenagakerjaan.

baca juga

Selain itu, KPK juga sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Eks Sekretaris Jenderal Kemnaker sekaligus mantan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Heri Sudarmanto.

“Penyidik mendalami aliran tentu tidak hanya kepada para pihak yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, itu sejauh ini sejumlah delapan orang, tetapi penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang juga turut menikmati hasil dugaan pemerasan tersebut termasuk bagaimana peran-perannya dalam konstruksi perkara ini,” ucap Budi.

KPK Tetapkan 8 Tersangka

KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Para tersangka itu terdiri dari Dirjen Binapenta 2020-2023 Suhartono (SH), Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto (HYT), Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 Wisnu Pramono (WP) dan Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni (DA)

Tersangka lainnya ialah PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GW) serta Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: KPK Tetapkan 4 Tersangka, Kerugian Negara Fantastis!

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: KPK Tetapkan 4 Tersangka, Kerugian Negara Fantastis!

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:29 WIB

KPK Telisik Aset Kripto Bos PT Jembatan Nusantara dalam Kasus Akuisisi Kapal ASDP

KPK Telisik Aset Kripto Bos PT Jembatan Nusantara dalam Kasus Akuisisi Kapal ASDP

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 19:04 WIB

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Panggil Sederet Pejabat dan Swasta

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Panggil Sederet Pejabat dan Swasta

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 11:29 WIB

OTT Korupsi Jalan Sumut: KPK Geledah Rumah dan Kantor Dirut PT DNG di Padangsidimpuan

OTT Korupsi Jalan Sumut: KPK Geledah Rumah dan Kantor Dirut PT DNG di Padangsidimpuan

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 11:23 WIB

KPK Umumkan Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: Siapa Saja?

KPK Umumkan Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: Siapa Saja?

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 11:00 WIB

Terkini

Modus Takedown Berita, Pria Mengaku Wartawan di Pesawaran Terjaring OTT saat Peras Kades

Modus Takedown Berita, Pria Mengaku Wartawan di Pesawaran Terjaring OTT saat Peras Kades

Lampung | Senin, 07 September 2026 | 11:02 WIB

Jakarta Terimbas Abu Anak Krakatau, Warga Mulai Batuk dan Keluhkan Rumah Cepat Kotor!

Jakarta Terimbas Abu Anak Krakatau, Warga Mulai Batuk dan Keluhkan Rumah Cepat Kotor!

News | Senin, 07 September 2026 | 11:01 WIB

Menembus Batas, Menyapa Cengkeh: Petualangan KKN Paling Berkesan di Tanah Dengeng-Dengeng

Menembus Batas, Menyapa Cengkeh: Petualangan KKN Paling Berkesan di Tanah Dengeng-Dengeng

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 11:00 WIB

12 Merk Parfum Lokal yang Wanginya Mewah dan Tidak Menyengat

12 Merk Parfum Lokal yang Wanginya Mewah dan Tidak Menyengat

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 10:58 WIB

Kurangi Ketergantungan Fosil, Bagaimana BRIN Ubah Minyak Kelapa Jadi Bahan Bakar Pesawat?

Kurangi Ketergantungan Fosil, Bagaimana BRIN Ubah Minyak Kelapa Jadi Bahan Bakar Pesawat?

News | Senin, 07 September 2026 | 10:58 WIB

Cadangan Devisa Meningkat 1,2 Miliar Dolar AS Berkat Utang dan Pajak

Cadangan Devisa Meningkat 1,2 Miliar Dolar AS Berkat Utang dan Pajak

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 10:57 WIB

Cara Cek Status Gunung Api di Indonesia Aktif atau Tidak, Ini Link Resminya

Cara Cek Status Gunung Api di Indonesia Aktif atau Tidak, Ini Link Resminya

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 10:54 WIB

Rute Melelahkan Persija dan Persebaya Hindari Abu Vulkanik Anak Krakatau: Tempuh Ratusan Kilometer

Rute Melelahkan Persija dan Persebaya Hindari Abu Vulkanik Anak Krakatau: Tempuh Ratusan Kilometer

Bola | Senin, 07 September 2026 | 10:53 WIB

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence Melalui CX126

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence Melalui CX126

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 10:51 WIB

Napas Anak Cepat Akibat Abu Krakatau? Jangan Tunggu Parah, Segera Lakukan Langkah Ini!

Napas Anak Cepat Akibat Abu Krakatau? Jangan Tunggu Parah, Segera Lakukan Langkah Ini!

News | Senin, 07 September 2026 | 10:50 WIB

×