KPK Belum Tindak Lanjut 150 Laporan Hasil Analisis dari PPATK, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 19 September 2024 | 13:33 WIB
KPK Belum Tindak Lanjut 150 Laporan Hasil Analisis dari PPATK, Ternyata Ini Alasannya
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi semua yang dari Bapak itu sampai kepada pimpinan. Dan kami mendisposisikan kepada Deputi Penindakan yang menjadi tugas dan kewenangannya untuk melakukan penelitian. Dan selanjutnya supaya dilaporkan kepada pimpinan," ucap Tanak.

Meski begitu, Tanak juga menyebut lembaganya sangat sibuk menangani banyak perkara sehingga laporan dari PPATK terlupakan dan belum ditindaklanjuti.

"Memang biasanya kami, karena banyak juga pekerjaan, sehingga bisa terlupakan juga," ucap Tanak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI