"Misalnya beli barang dari Bu TP (Tan Paulin) Nah uangnya dari sana kan. Itu yang kita konfirmasi termasuk ke beberapa orang termasuk bukan hanya Bu TP saja," ujarnya.
Rita sendiri merupakan terpidana kasus gratifikasi Rp110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kertanegara. Rita juga terlibat suap terhadap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.