Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut Alasan Waktu Mepet, Marwan Jafar: Harus Dikejar di Paripurna

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 24 September 2024 | 13:54 WIB
Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut Alasan Waktu Mepet, Marwan Jafar: Harus Dikejar di Paripurna
Menag Yaqut Cholil Qoumas hari ini (18/8/2022) menutup operasional penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M

Suara.com - Panitia Khusus Angket Haji 2024 ternyata batal untuk memanggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ke DPR terkait dugaan penyelewengan dana haji. Alasannya waktunya sudah mepet karena Pansus Haji ini harus segera dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat. 

Soal Menag Yaqut batal dipanggil paksa diungkapkan oleh anggota Panitia Khusus Angket Haji 2024, Marwan Jafar.

"Ini waktunya ini sekali lagi, waktunya sudah tidak memungkinkan untuk memanggil paksa karena prosesnya memanggil paksa itu adalah melalui pimpinan DPR. Nah ini jadi persoalan sendiri, waktunya tidak mungkin," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024). 

Menurutnya, Menag sudah tiga kali tak hadir dalam rapat bersama Pansus. Namun Pansus, kata dia, sudah harus dikejar untuk bisa disampaikan hasilnya dalam rapat paripurna pada Kamis, 26 September 2024. 

"Menag sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, yang seharusnya kemarin itu hari Senin mestinya ada panggilan terakhir itu, sudah panggilan yang ketiga," ujarnya. 

Anggota Panitia Khusus Angket Haji 2024, Marwan Jafar. (Suara.com/Bagaskara)
Anggota Panitia Khusus Angket Haji 2024, Marwan Jafar. (Suara.com/Bagaskara)

"Berhubung pansus ini harus dikejar paripurna, tanggal 26 kita harus memparipurnakan hasil pansus, maka ya dua hari ini sampai tanggal 26 itu adalah fokus pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi," sambungnya. 

Di sisi lain, ia meminta agar semua pihak terutama awak media mengawasi jalannya Pansus Haji. Pasalnya, jelang laporan disampaikan justru berpotensi masuk angin. 

"Dan oleh karena itu pengawalan di dalam itu memang cair sekali dan masing-masing fraksi bisa berbuat apa saja, bisa merekomendasikan apa saja, bisa membuat kesimpulan apa saja. Jadi masing-masing punya pandangan sendiri," ungkapnya.

"Nah kalau tidak diawasi dan tidak diteriak-in oleh publik itu bisa kemana-mana nanti. Jadi arah yang sebetulnya ada pelanggaran misalnya soal pembagian kuota. Ada pelanggaran pidana yang diduga melakukan pungli terhadap travel-travel khusus dan seterusnya itu, Itu bisa hilang dalam kesimpulan dan rekomendasi-rekomendasi. Maka yang paling penting hari ini adalah bagaimana meneriaki teman-teman pansus supaya tidak masuk angin, Tetap konsisten dengan jalan yang sejak awal ditempuh," sambungnya.

Soal Panggil Paksa Gus Yaqut

Sebelumnya, Marwan Jafar, menegaskan, jika pihaknya akan memanggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas jika kembali tak hadir rapat Pansus Haji. Ia mengaku sudah melayangkan surat panggilan ketiga untuk Yaqut hari ini.

Hal itu disampaikan Marwan lantaran Yaqut tak hadir penuhi panggilan ke dua rapat Pansus Haji hari ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

"Nah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 dan menyangkut tentang Undang-Undang MD3 maka sebetulnya nanti kalau pemanggilan ketiga tidak hadir, itu kita bisa menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menjemput paksa ketidakhadiran ini," kata Marwan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Kemenag.go.id]
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Kemenag.go.id]

"Dan itu dijamin dalam Undang-Undang MD3 Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7. Coba teman-teman nanti bisa dicek juga di Undang-Undang MD3," sambungnya.

Ia mengatakan, melalui pimpinan DPR bisa memanggil paksa. Menurutnya, soal Pansus Haji ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Pusing Menag Yaqut Mangkir, Pansus Siap Setor Laporan Dugaan Pelanggaran Haji 2024 ke Pimpinan DPR Kamis Depan

Tak Pusing Menag Yaqut Mangkir, Pansus Siap Setor Laporan Dugaan Pelanggaran Haji 2024 ke Pimpinan DPR Kamis Depan

News | Senin, 23 September 2024 | 19:07 WIB

Tak Hadiri Rapat karena Keliling Eropa, DPR Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut

Tak Hadiri Rapat karena Keliling Eropa, DPR Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut

Video | Kamis, 19 September 2024 | 21:45 WIB

Pansus Haji Meradang! Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat, Dituding Sengaja Menghindar

Pansus Haji Meradang! Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat, Dituding Sengaja Menghindar

Video | Kamis, 19 September 2024 | 20:35 WIB

Mangkir karena Lagi Keliling Eropa, Pansus Haji DPR Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut

Mangkir karena Lagi Keliling Eropa, Pansus Haji DPR Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut

News | Kamis, 19 September 2024 | 18:35 WIB

Terkini

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:41 WIB

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:27 WIB

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:19 WIB

31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian

31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:17 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:52 WIB

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:13 WIB

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:05 WIB

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

News | Sabtu, 25 April 2026 | 12:03 WIB

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:53 WIB

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:43 WIB