Dalam surat itu ,Bonnie Triyana ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih yang sah dari daerah pilih Banten I dengan perolehan suara 36.516. Menggantikan Tia yang diberhentikan.
"Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2)," tulis surat tersebut dikutip Suara.com, Kamis (26/9/2024).
"Tia Rahmania M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," sambung salinan surat.
Tak hanya itu dalam surat tersebut juga, Rahmad Handoyo dari daerah pilih Jawa Tengah V digantikan posisinya oleh Didik Haryadi dengan perolehan suara 74.750.
Alasan digantinya Rahmad juga sama lantaran yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh partai.
"Rahmad Handoyo, S.Pi., M.M tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," tulis surat tersebut.