Tunjangan Jabatan Tak Naik 12 Tahun, Hakim se-Indonesia Bakal Mogok Kerja dengan Cuti Bersama

Kamis, 26 September 2024 | 16:59 WIB
Tunjangan Jabatan Tak Naik 12 Tahun, Hakim se-Indonesia Bakal Mogok Kerja dengan Cuti Bersama
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Beberapa hakim bahkan pernah terjebak dalam amukan massa karena ketidakpuasan atas putusan yang dijatuhkan. Kondisi ini menegaskan betapa rentannya posisi hakim dan perlunya jaminan,” tegas Fauzan.

Adapun masalah terakhir yang disampaikan Fauzan ialah kurangnya keberpihakan terhadap hakim perempuan. Dia menjelaskan beban ganda dalam mengemban fungsi sosial juga menjadi tantangan tersendiri bagi hakim perempuan.

Namun, lanjut Fauzan, kurangnya perhatian khusus terhadap hakim perempuan kerap terjadi seperti penempatan jauh dari pasangan, hidup sendirian dengan anak-anaknya, beban kerja yang sama rata dengan yang lain meski hakim perempuan sedang dalam kondisi butuh perhatian khusus misal sedang hamil dan menyusui.

“Karenanya, hakim perempuan harus didukung agar dapat menjalankan peran sebagai hakim ataupun peran lain yang ada padanya,” tandas Fauzan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI