Sanksi Etik Berlaku 1 Oktober, Gaji Nurul Ghufron di KPK Bakal Dipotong 20 Persen

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 27 September 2024 | 17:57 WIB
Sanksi Etik Berlaku 1 Oktober, Gaji Nurul Ghufron di KPK Bakal Dipotong 20 Persen
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H Harefa mengungkapkan sanksi etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.

Dengan begitu, penghasilan Ghufron akan dipotong sebesar 20 persen mulai 1 Oktober mendatang.

"Sesuai dari putusannya Dewas itu kan per 1 Oktober (potongan 20 persen penghasilan Ghufron), per 1 Oktober," kata Cahya kepada wartawan, Jumat (27/9/2024). 

Meski begitu dia tak menyebutkan apakah berkas-berkas terkait pemotongan penghasilan itu sudah diberikan kepada Gufron. Namun, ia memastikan potongan 20 persen baik gaji pokok dan tunjangan itu berlaku pada awal bulan depan. 

"Pada 1 Oktober itu pasti baru ada pemotongan," ujarnya. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bakal menyerahkan temuan penyidik mengenai pakta integritas usai OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso ke lembaga terkait. [Suara.com/Yaumal]
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bakal menyerahkan temuan penyidik mengenai pakta integritas usai OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso ke lembaga terkait. [Suara.com/Yaumal]

Sanksi Etik Nurul Ghufron

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran etik.

Pasalnya, Dewas menilai Ghufron sudah menyalahgunakan jabatannya untuk membantu mutasi Andi Dwi Mandasari sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pertanian.

"Menyatakan terperiksa Nurul terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Paggabean di ruang sidang Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Untuk itu, Ghufron dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya serta menjaga sikap dan perilaku dengan menaati kode etik selaku Pimpinan KPK.

"Menjatuhkan sanksi sedang kepada terperiksa berupa teguran tertulis" ujar Tumpak.

Selain itu, Ghufron juga dijatuhi hukuman berupa pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama 6 bulan.

Ghufron dianggap bersalah lantaran menghubungi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono untuk membantu mutasi PNS.

Dewas menilai perbuatan tersebut merupakan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan KPK Alex Marwata Mending Cuti Kerja daripada Blunder Terus, MAKI: Kekanak-kanakan, Gagal Salahi Orang Lain

Pimpinan KPK Alex Marwata Mending Cuti Kerja daripada Blunder Terus, MAKI: Kekanak-kanakan, Gagal Salahi Orang Lain

News | Jum'at, 27 September 2024 | 17:39 WIB

Disebut Ngelawan usai Pamer 'Putra Mulyono', Roy Suryo Tantang Kaesang Pakai Tulisan 'Adiknya Fufufafa': Berani Gak?

Disebut Ngelawan usai Pamer 'Putra Mulyono', Roy Suryo Tantang Kaesang Pakai Tulisan 'Adiknya Fufufafa': Berani Gak?

News | Jum'at, 27 September 2024 | 12:20 WIB

Sita Duit Rp250 Juta di Rumah Dinas, KPK Ungkap Peran Mendes PDTT di Kasus Suap Hibah Pokmas Jatim

Sita Duit Rp250 Juta di Rumah Dinas, KPK Ungkap Peran Mendes PDTT di Kasus Suap Hibah Pokmas Jatim

News | Jum'at, 27 September 2024 | 10:34 WIB

Bongkar Sederet Fakta soal Skandal Pesawat Jet, Roy Suryo Sebut Kaesang Layak Dipidana karena Berbohong

Bongkar Sederet Fakta soal Skandal Pesawat Jet, Roy Suryo Sebut Kaesang Layak Dipidana karena Berbohong

News | Rabu, 25 September 2024 | 14:05 WIB

Terkini

Ngomong Kotor dan Puji Allah saat Ancam Iran, Trump Dinilai Makin Frustrasi

Ngomong Kotor dan Puji Allah saat Ancam Iran, Trump Dinilai Makin Frustrasi

News | Senin, 06 April 2026 | 11:04 WIB

Indonesia dalam Pusaran Waste Colonialism: Saat Limbah Global Berlabuh di Negeri Sendiri

Indonesia dalam Pusaran Waste Colonialism: Saat Limbah Global Berlabuh di Negeri Sendiri

News | Senin, 06 April 2026 | 11:00 WIB

Menlu Iran: Amerika Lakukan Kejahatan Perang!

Menlu Iran: Amerika Lakukan Kejahatan Perang!

News | Senin, 06 April 2026 | 10:59 WIB

Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun, Ribuan Madrasah Akan Direvitalisasi

Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun, Ribuan Madrasah Akan Direvitalisasi

News | Senin, 06 April 2026 | 10:50 WIB

Viral! 17 Tahun Bekerja Berujung Dipecat Gegara Gagalkan Pencurian Coklat Paskah

Viral! 17 Tahun Bekerja Berujung Dipecat Gegara Gagalkan Pencurian Coklat Paskah

News | Senin, 06 April 2026 | 10:50 WIB

Tak Banyak Omong, Lobi Ajaib Anwar Ibrahim Bikin  Kapal Petronas Bebas Lewat Selat Hormuz

Tak Banyak Omong, Lobi Ajaib Anwar Ibrahim Bikin Kapal Petronas Bebas Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 06 April 2026 | 10:41 WIB

SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo

SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo

News | Senin, 06 April 2026 | 10:36 WIB

Aduan Warga di JAKI Berbalas Laporan Palsu AI, Pramono: Lebih Baik Belum Selesai Daripada Bohong

Aduan Warga di JAKI Berbalas Laporan Palsu AI, Pramono: Lebih Baik Belum Selesai Daripada Bohong

News | Senin, 06 April 2026 | 10:36 WIB

Perang Dunia di Depan Mata, China Turun Gunung Tekan Amerika - Israel soal Selat Hormuz

Perang Dunia di Depan Mata, China Turun Gunung Tekan Amerika - Israel soal Selat Hormuz

News | Senin, 06 April 2026 | 10:19 WIB

Harga BBM Terancam Melejit, Komisi V DPR Desak Pemerintah Stop WFH dan Revolusi Transportasi Publik!

Harga BBM Terancam Melejit, Komisi V DPR Desak Pemerintah Stop WFH dan Revolusi Transportasi Publik!

News | Senin, 06 April 2026 | 10:18 WIB