Kritik Konsesi Tambang buat Ormas, JATAM Ungkap 40 Ribu Lubang Beracun di Kaltim: Ruang Hidup Sudah Tak Ada Lagi

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Jum'at, 27 September 2024 | 19:00 WIB
Kritik Konsesi Tambang buat Ormas, JATAM Ungkap 40 Ribu Lubang Beracun di Kaltim: Ruang Hidup Sudah Tak Ada Lagi
Ilustrasi Pertambangan Konsentrat Tembaga Milik AMNT/(Dokumentasi AMMN).

Suara.com - Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi provinsi dengan jumlah lubang tambang nikel terbanyak di Indonesia. Berdasar data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) tercatat ada sebanyak 40 ribu lubang beracun imbas tambang berada di Kaltim. Bahkan sejak 2017, seluruh ruang hidup di Kaltim sudah dikapling untuk kegiatan pertambangan.

Kebijakan tersebut yang pada akhirnya menimbulkan berbagai konflik, baik kerusakan alam juga kekerasan terhadap warga lokal.

Peneliti JATAM di Kaltim, Mareta Sari menyebutkan kalau luas lahan pertambangannya bahkan telah melebihi luas daratan Kaltim sendiri. 

"Dalam konteks ruang hidup Kaltim, sejak 2017 sebenarnya seluruh sudah dikapling. Dari luasan 12,7 juta hektare, kalau ditumpuk konsesi keseluruhan tidak hanya pertambangan tapi juga konsesi ekstraktif dan luas itu lebih luas dari daratan Kaltim total 13,5 juta hektater. Artinya, ruang hidup Kaltim sebenarnya sudah tidak ada lagi," kata Mareta dalam webinar 'Menolak Suap Tambang Untuk Ormas Keagamaan', Jumat (27/9/2024). 

Fakta-fakta Ormas Keagamaan Urus Tambang - Ilustrasi pertambangan (freepik)
Fakta-fakta Ormas Keagamaan Urus Tambang - Ilustrasi pertambangan (freepik)

Masyarakat yang menolak konsesi pertambangan, dipaksa hidup berdampingan dengan konflik alam maupun pelanggaran HAM. Mareta khawatir, kondisi itu akan makin parah dengan adanya Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas).

Lewat peraturan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah memberi izin tambang kepada Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah atas konsesi tambang di Kalimantan Timur. 

"Dengan adanya PP 25 tahun 2024 yang berikan kewenangan kepada ormas untuk kelola atau mempunyai konsesi pertambangan akan perburuk situasi di Kaltim, akan makin menyiksa," ujarnya.

Mareta mengaku kalau dirinya termasuk warga lokal yang menjadi korban penggusuran akibat aktivitas pertambangan. Kampungnya berada di Kecamatan Bengalon yang termasuk salah satu daerah pertambangan terbesar di Kaltim. 

Catatan Jatam, aktivitas pertambangan yang dilakukan hampir 24 jam sehari itu menimbulkan pencemaran alam akibat pembuangan limbah ke sungai-sungai yang jadi andalan masyarakat lokal untuk mencari pangan. Akibat kondisi alam yang memburuk, masyarakat seolah 'dipaksa' untuk pindah dari kampungnya dengan merusak alam.

"Sungai yang digunakan sehari-hari untuk cari ikan itu diracuni. Jadi ada satu lubang tambang, dugaan kami ketika diperiksa ada racun, mencemari air sungai. Akhirnya mereka mau tak mau harus cari penghidupan lain," ungkap Mareta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kini Dikelola NU-Muhammadiyah, JATAM Bongkar Jejak Dosa Pengelola Tambang di Kalimantan

Kini Dikelola NU-Muhammadiyah, JATAM Bongkar Jejak Dosa Pengelola Tambang di Kalimantan

News | Jum'at, 27 September 2024 | 17:09 WIB

Sambil Mesam-mesem, Puan Maharani Jawab Isu Gantikan Jabatan Wapres Gibran Gegara Skandal Fufufafa

Sambil Mesam-mesem, Puan Maharani Jawab Isu Gantikan Jabatan Wapres Gibran Gegara Skandal Fufufafa

News | Jum'at, 27 September 2024 | 16:22 WIB

Sebut Gibran Pembohong, Roy Suryo Sesalkan Ucapan Jimly soal Fufufafa: Ya Jangan Dimaafkan Prof, Jelas-jelas Salah

Sebut Gibran Pembohong, Roy Suryo Sesalkan Ucapan Jimly soal Fufufafa: Ya Jangan Dimaafkan Prof, Jelas-jelas Salah

News | Jum'at, 27 September 2024 | 13:13 WIB

'Berantakan' Klarifikasi Roti Rp400 Ribu, Pandji Sarankan Kaesang-Erina Minta Maaf: Anda Ini Anak dan Menantu Presiden!

'Berantakan' Klarifikasi Roti Rp400 Ribu, Pandji Sarankan Kaesang-Erina Minta Maaf: Anda Ini Anak dan Menantu Presiden!

News | Kamis, 26 September 2024 | 14:53 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB