ICW Sebut Komposisi 10 Capim KPK Tak Ideal: 50 Persen Dari Unsur Penegak Hukum

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:55 WIB
ICW Sebut Komposisi 10 Capim KPK Tak Ideal: 50 Persen Dari Unsur Penegak Hukum
Peneliti ICW Diky Anandya (kanan). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan calon dewas pengawas KPK telah mengirimkan masing-masing 10 nama calon kepada Presiden Jokowi. Menanggapi ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai komposisi kandidat tidak ideal.

Setelah dicermati, peneliti ICW Diky Anandya mengungkapkan bahwa komposisi kandidat yang lolos tidak dapat dikatakan ideal. Ia menyebut dari 10 nama capim yang lolos, setengahnya merupakan unsur penegak hukum.

"Karena dari 10 nama yang lolos, 50 persen di antaranya berasal dari unsur penegak hukum," kata Diky kepada Suara.com, Kamis (3/10/2024).

Berdasarkan komposisi tersebut, ICW mengingatkan DPR tentang Undang-Undang KPK. Diky menyanpaikan di dalam undang-undang tersebut tidak ditemukan satupun pasal yang mewajibkan kalangan aparat penegak hukum untuk mengisi struktur kepemimpinan KPK.

Selain itu, lanjut Diky, cara pandang tersebut justru membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.

"Maka dari itu, bola panas yang akan beralih ke DPR dalam proses fit and proper tes, ICW mendorong agar DPR benar-benar memperhatikan aspek-aspek integritas dan kompetensi pada setiap kandidat agar tidak mengulangi kesalahan ketika memilih komisioner yang terbukti bermasalah pada tahun 2019 lalu," ujar Diky.

Sebelumnya, ICW turut menyanyangkan Pansel yang ternyata masih meloloskan figur bermasalah dalam 10 capim KPK.

ICW menyoroti Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang namanya masuk 10 besar capim KPK yang dikirimkam Pansel kepada Presiden Jokowi.

Menurut ICW, Tanak sendiri patut dianggap tidak mumpuni baik dari segi intergritas maupun dalam lingkup kompetensi.

Sementara dari segi Integritas, ICW pernah melaporkan Tanak atas dugaan pelanggaran etik karena diduga berkomunikasi dengan pihak yang saat itu sedang berperkara di KPK.

"Sekalipun tidak ada putusan etik atas pelanggaran tersebut, namun Pansel rasanya gagal untuk menggali lebih dalam mengenai tindakan yang bersangkutan, termasuk ketika Tanak menghapus bukti berupa chat dengan pihak yang berperkara tersebut," kata Diky.

Sedangkan dari segi kompetensi, Diky mengatakan pertanyaan refektif yang harus dicermati adalah selama masa kepemipinan Tanak, KPK kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat, serta kerap menimbulkan kegaduhan, alih-alih prestasi yang dihasilkan.

"Jika model kepimpinan yang sudah terbukti, setidaknya 2 tahun sejak dirinya dilantik menggantikan Lili, lalu apa tolak ukur yang digunakan oleh Pansel untuk meloloskan yang bersangkutan? Bukan kah jika dirinya kelak terpilih, hanya akan mengulangi kegaduhan yang sama?" kata Diky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sayangkan Pansel KPK Loloskan Figur Bermasalah, ICW Sorot Nama Johanis Tanak

Sayangkan Pansel KPK Loloskan Figur Bermasalah, ICW Sorot Nama Johanis Tanak

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:54 WIB

Terlalu Blak-blakan dan Tidak Bisa Diajak Kompromi, Yanuar Nugroho Merasa 'Wajar' Tak Lolos Capim KPK

Terlalu Blak-blakan dan Tidak Bisa Diajak Kompromi, Yanuar Nugroho Merasa 'Wajar' Tak Lolos Capim KPK

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 09:59 WIB

Ada Johanis Tanak hingga Poengky Indarti, Daftar 10 Capim KPK dan Cadewas yang Disetor Tim Pansel ke Jokowi

Ada Johanis Tanak hingga Poengky Indarti, Daftar 10 Capim KPK dan Cadewas yang Disetor Tim Pansel ke Jokowi

News | Selasa, 01 Oktober 2024 | 16:01 WIB

Jokowi Terima Tim Pansel di Lanud Halim, Nama-nama Capim dan Calon Dewas KPK Segera Diumumkan

Jokowi Terima Tim Pansel di Lanud Halim, Nama-nama Capim dan Calon Dewas KPK Segera Diumumkan

News | Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:11 WIB

Hari Ini Pansel Serahkan 10 Nama Capim Dan Calon Dewas KPK Ke Presiden

Hari Ini Pansel Serahkan 10 Nama Capim Dan Calon Dewas KPK Ke Presiden

News | Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:49 WIB

ICW Tagih KPK Panggil Jokowi dan Teman Kaesang Berinisial Y: Jangan Hanya Sebatas Janji

ICW Tagih KPK Panggil Jokowi dan Teman Kaesang Berinisial Y: Jangan Hanya Sebatas Janji

News | Senin, 30 September 2024 | 21:38 WIB

Pansel Soal Seleksi Capim KPK: Berat Nih, Banyak Yang Bagus

Pansel Soal Seleksi Capim KPK: Berat Nih, Banyak Yang Bagus

News | Rabu, 18 September 2024 | 21:33 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB