Usai Petinggi Waskita, Kejagung Periksa Eks Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Kasus Korupsi Tol MBZ

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 11:16 WIB
Usai Petinggi Waskita, Kejagung Periksa Eks Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Kasus Korupsi Tol MBZ
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat pelimpahan tahap dua 10 tersangka kasus korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan periode 2017-2022, Budi Setiadi, pada Kamis (3/10/2024).

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Budi diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II alias Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ). Pemeriksaan itu untuk tersangka Dono Parwoto selaku kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) PT Waskita Acset.

“Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama tersangka DP,” kata Harli dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/10/2024).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga memeriksa dua saksi lain, yakni HL selaku Kasubdit Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Kementerian Perhubungan periode 2018-2020 atau Ketua Tim Evaluasi Laik Fungsi Jalan Tol Sub Tim I Japek II Elevated.

Kemudian, JS selaku Ketua dan Anggota Panitia Penilaian Serah Terima Sementara atau PHO Tahun 2020.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalamperkara dimaksud,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah petinggi Waskita Group menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Para petinggi Waskita Group diperiksa secara maraton terkait dengan dugaan korupsi proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II alias Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ).

Satu dari belasan orang yang diperiksa oleh penyidik Kejagung yakni Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Periode 2021-sekarang, Purbayu Ratsunu.

Baca Juga: Bendungan Temef Garapan Waskita Karya Diresmikan Presiden Jokowi, Siap Aliri Lahan 4.500 Hektar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan Dono Parwoto selaku kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) PT Waskita Acset, yang telah dijerat sebagai tersangka.

"Kan di Japek ada tersangka baru, DP. Nah itu untuk DP," kata Harli kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Saat ini, kata Harli, penyidik masih mendalami ada atau tidaknya keterlibatan dari pihak lain dalam perkara ini.

Kemudian, lanjut Harli, keterangan para saksi juga untuk melengkapi berkas perkara tersangka Dono Parwoto.

"Ini kan tersangkanya DP, jadi semua diperiksa akan diarahkan kepada yang terkait perbuatan DP-nya kan. Setiap perkembangan itu akan dilihat, tapi khusus ini DP dulu karena sudah tersangka," tandasnya.

Penyidik Jampidsus pada Kejakgung sebelumnya juga melakukan pemeriksaaan terhadap para petinggi Waskita Group.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI