Bukan Sekarang, Pekan Depan DPR Bakal Bahas Tunjangan Pengganti Rumah Dinas

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 15:38 WIB
Bukan Sekarang, Pekan Depan DPR Bakal Bahas Tunjangan Pengganti Rumah Dinas
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara untuk anggota DPR periode 2019-2024 yang kembali terpilih maupun yang tidak terpilih diwajibkan mengembalikan rumah dinas paling lambat 30 September 2024 kepada Unit Pengelola Rumah Jabatan, dengan dilengkapi daftar barang inventarisasi rumah jabatan.

"Dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota," tulis surat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI