Pemerintah RI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina hingga Sudan, Masyarakat Ternyata Ikut Patungan

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:24 WIB
Pemerintah RI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina hingga Sudan, Masyarakat Ternyata Ikut Patungan
Menteri PMK Muhadjir Effendy saat mengumumkan bantuan kemanusiaan ke sejumlah negara yang sedang berkonflik dan tertimpa musibah bencana alam. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) akan mengirim bantuan kemanusian ke beberapa negara yang tengah terlibat konflik maupun juga terkena musibah. Beberapa negara yang akan dikirimkan bantuan kemanusiaan adalah Palestina, Yaman, Sudan dan Vietnam.

Terkait bantuan kemanusiaan itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengucapkan belasungkawa atas kejadian krisis kemanusiaan yang terjadi di negara-negara tersebut.

"Indonesia akan selalu berupaya untuk terus serta memberikan bantuan untuk meringankan beban penderitaan Saudara-saudara kita di negara-negara yang tadi saya sebutkan. Sebelumnya Indonesia telah tiga kali mengirim bantuan kepada Palestina dengan total nilai 4,07 juta USD (Rp63,8 miliar) dan kepada Sudan satu kali senilai 1 juta USD (Rp15,6 miliar)," kata Muhadjir usai rapat setingkat menteri di Kantor PMK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). 

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Suara.com/Lilis Varwati)
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Suara.com/Lilis Varwati)

Dalam rapat telah diputuskan bahwa Imdonesia akan memberikan bantuan kemanusiaan yang berasal dari dana siap pakai atau DSP yang dikelola BNPB kepada Yaman yang mengalami bencana banjir serta konflik kemanusiaan yang masih terjadi di Sudan dan Palestina. Masing-masing negara akan diberikan bantuan senilai 1 juta USD.

Kemudian, khusus untuk Vietnam yang mengalami bencana topan pada September lalu, akan diberikan bantuan secara tunai senilai 1 juta USD melalui Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional atau DKPI. 

Selain itu, bantuan dari masyarakat Indonesia yang dikoordinasikan oleh Badan Amil, Zakat Nasional (Baznas) untuk Sudan senilai 78,5 ribu USD (Rp1,2 miliar) juga akan turut dikirimkan bersama-sama dengan bantuan dari pemerintah.

"Pengiriman bantuan akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2024. Saya berharap pengiriman bantuan dapat meringankan beban para korban bencana dan krisis kemanusiaan di empat negara tersebut. Selain itu juga dapat meneguhkan Peran Indonesia dalam perdamaian dan aksi kemanusiaan internasional," kata Muhadjir.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seorang Ayah Kenang Kematian Putranya yang Bersembunyi di Tempat Sampah saat Serangan Hamas 7 Oktober

Seorang Ayah Kenang Kematian Putranya yang Bersembunyi di Tempat Sampah saat Serangan Hamas 7 Oktober

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 20:13 WIB

'Mati Satu, Mati Semua' Sikap Ekstrim dalam Konflik Israel-Palestina

'Mati Satu, Mati Semua' Sikap Ekstrim dalam Konflik Israel-Palestina

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 19:41 WIB

Komunitas Yahudi Austria Tolak Palestina Merdeka

Komunitas Yahudi Austria Tolak Palestina Merdeka

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 19:11 WIB

"Hancur Menjadi Puing-Puing": Laporan PBB Ungkap 66% Bangunan di Gaza Hancur

"Hancur Menjadi Puing-Puing": Laporan PBB Ungkap 66% Bangunan di Gaza Hancur

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 14:02 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×