Eks Gubernur Malut AGK Berencana Banding Terhadap Vonis 8 Tahun Penjara, KPK Tak Ambil Pusing

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:18 WIB
Eks Gubernur Malut AGK Berencana Banding Terhadap Vonis 8 Tahun Penjara, KPK Tak Ambil Pusing
Penampakan terdakwa Abdul Gani Kasuba usai divonis 8 tahun bui terkait kasus gratifikasi. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di perkara yang lain, AGK juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini masih berproses di KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI