Bocoran Tipis-tipis dari Gibran Soal Kabinet: Hampir 100 Persen

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:13 WIB
Bocoran Tipis-tipis dari Gibran Soal Kabinet: Hampir 100 Persen
Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka didampingi Plt Gubernur DKI Jakarta saat uji coba program makan bergizi gratis di SMA 70 Jakarta, Rabu (9/10/2024). [Pemprov DKI Jakarta]

Suara.com - Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka membeberkan progres penyusunan kabinet pemerintahannya bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia menyatakan proses penyusunan nama-nama menteri dan pos yang akan diisi sudah hampir rampung.

Namun, ia enggan membeberkan siapa saja sosok yang akan diangkat sebagai menteri di kabinet mendatang. Begitu juga penambahan pos kementerian baru, Gibran tak mau membocorkannya.

"(Penyusunan kabinet) sudah hampir 100 persen," ujar Gibran di Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2024).

Lebih lanjut, ia juga menyatakan turut dilibatkan dalam penyusunan kabinet mendatang.

"Oh iya pasti (dilibatkan)," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPR RI akhirnya mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi undang-undang.

Adanya revisi UU Kementerian Negara mengubah jumlah nomenklatur kementerian. Kesepakatan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Pengesahan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Seluruh fraksi di DPR RI pun menyatakan persetujuannya terhadap RUU Kementerian Negara menjadi UU.

"Kami akan menanyakan kepada seluruh anggota, apakah rancangan undang-undang tentang perubahan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dengan penyempurnaan rumusan seperti di atas apakah dapat disetujui?," kata Lodewijk.

baca juga

Adapun dalam RUU ini, hal utama yang diubah adalah perubahan penetapan jumlah kementerian. Kekinian jumlah kementerian tak lagi dibatasi 34 kementerian, tapi diserahkan kepada presiden sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan efektivitas pemerintahan.

"Jumlah keseluruhan kementerian yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam pasal 12, pasal 13, dan pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh presiden," bunyi Pasal 15 RUU Kementerian Negara.

Kemudian, terdapat penambahan dua pasal. Yaitu Pasal 6 dan Pasal 9A.

"Dalam hal tertentu, pembentukan Kementerian tersendiri dapat didasarkan pada sub urusan pemerintahan atau perincian urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud pada pasal 5 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3)." bunyi Pasal 6.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ubah Kementerian menjadi Badan, Ini Alasannya

Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ubah Kementerian menjadi Badan, Ini Alasannya

Bisnis | Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:03 WIB

Tak Ada Reshuffle Menteri Jelang Jokowi Lengser: Seskab, Menaker dan Mendes PDTT Tetap Dijabat Plt

Tak Ada Reshuffle Menteri Jelang Jokowi Lengser: Seskab, Menaker dan Mendes PDTT Tetap Dijabat Plt

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 18:42 WIB

Gus Yahya Pede Separuh Kabinet Prabowo Diisi Kader NU: Seperti Yang Saya Bilang

Gus Yahya Pede Separuh Kabinet Prabowo Diisi Kader NU: Seperti Yang Saya Bilang

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:15 WIB

Terkini

Bersih-Bersih Sungai Tak Cukup Jika Keran Plastik Terus Mengalir

Bersih-Bersih Sungai Tak Cukup Jika Keran Plastik Terus Mengalir

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 18:50 WIB

Ada Benda Asing dari Larva hingga Lelehan Plastik di MBG Selandia Baru Respon Pemerintah Mengejutkan

Ada Benda Asing dari Larva hingga Lelehan Plastik di MBG Selandia Baru Respon Pemerintah Mengejutkan

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:49 WIB

Kebakaran Gudang Ikan di Jangkar Situbondo, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

Kebakaran Gudang Ikan di Jangkar Situbondo, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

Jatim | Rabu, 09 September 2026 | 18:49 WIB

Deforestasi dan Karhutla Disebut Jadi Lingkaran Setan: Mengapa?

Deforestasi dan Karhutla Disebut Jadi Lingkaran Setan: Mengapa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:49 WIB

Kritik Sentilan Menkeu Purbaya, Ketua DPRD DKI: DBH Hak Jakarta Ditahan, Mau Utang Malah Dilarang

Kritik Sentilan Menkeu Purbaya, Ketua DPRD DKI: DBH Hak Jakarta Ditahan, Mau Utang Malah Dilarang

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:48 WIB

5 Manfaat Utama Menggunakan Krim Malam Sebelum Tidur untuk Wajah

5 Manfaat Utama Menggunakan Krim Malam Sebelum Tidur untuk Wajah

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 18:48 WIB

8.500 Pelari Siap Ramaikan Jakarta Awal Oktober, Fanny Ghassani: Lari Jadi Olahraga yang Accessible

8.500 Pelari Siap Ramaikan Jakarta Awal Oktober, Fanny Ghassani: Lari Jadi Olahraga yang Accessible

Sport | Rabu, 09 September 2026 | 18:46 WIB

Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL

Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL

Bogor | Rabu, 09 September 2026 | 18:41 WIB

4 AC Daikin Inverter yang Hemat Listrik dan Awet, dari Zeta hingga EVO

4 AC Daikin Inverter yang Hemat Listrik dan Awet, dari Zeta hingga EVO

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 18:39 WIB

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:38 WIB

×