Suara.com - PT MRT Jakarta mengubah nama Stasiun Bundaran HI menjadi Bundaran Bank DKI. Perubahan nama ini dilakukan setelah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta itu membeli hak penggunaan nama alias naming rights pada PT MRT.
Bank DKI juga pernah membeli naming rights Halte Transjakarta Senayan beberapa waktu lalu. Hal ini sempat menjadi perbincangan di media sosial karena dianggap minim sosialisasi.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat tidak merinci berapa biaya yang harus dikeluarkan Bank DKI dan berapa lama durasi penggantian nama itu dilakukan.
Namun, ia menyebut penggantian nama ini merupakan kolaborasi kedua BUMD dalam mendukung kemajuan transportasi umum di Jakarta.
"Kemitraan antara MRT Jakarta dan Bank DKI ini melengkapi dan menunjukkan bahwa MRT Jakarta merangkul dan terbuka dengan siapa saja dalam hal mengembangkan Jakarta sebagai episentrum ekonomi dan bisnis nasional," ujar Tuhiyat kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
"Tentu saja, kami berharap lebih banyak lagi kerja sama dan inovasi yang dapat dikolaborasikan dengan untuk meningkatkan pengalaman penumpang MRT Jakarta," lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo mengatakan, peribahan nama ini telah diketahui oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo.
Ia menyebut pihaknya bersama PT MRT Jakarta juga sudah menjalin kerja sama untuk pembayaran tiket MRT melalui MartiPay.
Ia berharap sinergi ini dapat memperkuat langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara Bank DKI dan MRT Jakarta dalam rangka peningkatan layanan transportasi publik di Jakarta.
Baca Juga: Keren! Ada Pertunjukan Video Mapping di Stasiun MRT Bundaran HI
"Peresmian naming rights ini menjadi sebuah bentuk perwujudan sinergi dan kontribusi BUMD DKI Jakarta dalam menciptakan ekosistem transportasi publik yang aman, mudah, dan nyaman bagi warga masyarakat DKI Jakarta, khususnya dalam mendukung agenda Jakarta menjadi Kota Bisnis Bertaraf Global," tutur Agus.