Perpres tersebut bertujuan untuk perubahan ekosistem kewirausahaan di Tanah Air semakin baik dan mendorong lahirnya para wirausaha muda yang baru serta produktif.
Sementara itu, dalam satu dekade terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong pelaku UMKM untuk menerapkan digitalisasi untuk meningkatkan kapasitas dan jangkauan distribusi.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Hokky Situngkir menjelaskan digitalisasi UMKM merupakan langkah krusial untuk meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional.
"Pertumbuhan UMKM dalam era digital ini eksponensial. Namun, baru 26 persen dari 64 juta UMKM yang telah beralih ke platform digital. Potensi ini harus terus kita optimalkan," tuturnya dikutip dari laman Kominfo, Jumat (11/10/2024).
Menurut Dirjen Hokky, digitalisasi membawa berbagai keuntungan, terutama dalam hal ekspansi pasar. Bahkan, digitalisasi mampu mengoptimalkan efisiensi operasional UMKM melalui manajemen rantai pasok yang lebih baik.
"Dengan digitalisasi, UMKM bisa memperluas jangkauan pasar, tidak hanya secara lokal tetapi juga internasional. Ini membuka peluang bagi mereka untuk meningkatkan volume penjualan dan potensi ekspor," ungkapnya.
Manfaat Digitalisasi UMKM
Ada berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari digitalisasi UMKM. Berikut Manfaat-manfaatnya seperti dikutip dari laman BRI:
1. Memperluas jaringan pemasaran
Baca Juga: Banyak yang Dibahas Selama 2,5 Jam, Jokowi Ungkap Isi Obrolannya saat Makan Malam Bareng Prabowo
Umumnya, konsumen UMKM hanyalah orang-orang yang tinggal di sekitar tempat usaha. Pemasaran produk pun hanya melalui testimoni mulut ke mulut.