Jadi, kemungkinan besar Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin tetap maju di Pilwali Palopo selama kasus hukum yang menjeratnya belum inkrah atau memiliki kepastian hukum.
Paslon juga bisa mengajukan praperadilan atas status tersangka tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing