Calon Wali Kota Terkaya dan Ketua KPU Palopo Jadi Tersangka Ijazah Palsu

Muhammad Yunus | Suara.com

Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:39 WIB
Calon Wali Kota Terkaya dan Ketua KPU Palopo Jadi Tersangka Ijazah Palsu
Ilustrasi Ijazah Palsu [Suara.com/Antara]

Suara.com - Calon Wali kota Palopo Trisal Tahir ditetapkan tersangka kasus pemalsuan ijazah paket C.

Sebelumnya, Trisal dilaporkan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Palopo karena diduga menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar sebagai calon wali kota.

Setelah dilakukan pemeriksaan, calon kepala daerah terkaya itu terbukti melakukan perbuatan curang.

"Setelah melalui gelar perkara oleh Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu, ditetapkan tersangka atas nama Trisal Tahir," ujar Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 17 Oktober 2024.

Sebelumnya, pasangan calon Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi maju jadi calon wali kota Palopo. Namun, sehari sebelum penetapan, KPU mencabut status tersebut menjadi memenuhi syarat.

Selain Trisal, Gakumdu juga menetapkan ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin sebagai tersangka dan dua anggota KPU lainnya yakni Abbas Djonan dan Muhatzir.

"Kita akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka besok," tuturnya.

Ketua KPU Sulawesi Selatan Hasbullah yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Ia mengaku belum mendapat informasi resmi dari Bawaslu Palopo.

Namun, sesuai aturan PKPU, pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada).

Pada pasal 126 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 mengatur calon kepala daerah Pilkada dapat diberhentikan dan digantikan pencalonannya pada tahap pendaftaran jika memenuhi kondisi berikut:

Berhalangan tetap karena meninggal dunia atau tidak bisa mengerjakan tugasnya secara permanen. Kemudian, dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.

Calon kepala daerah yang diberhentikan dapat mengajukan pengganti maksimal tiga hari sejak informasi pemberhentian tersebut diterima dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Jika tidak diajukan penggantian calon, maka pencalonan tersebut dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti Pilkada.

Jika tidak diajukan penggantian calon, maka pencalonan tersebut dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti Pilkada.

Selain alasan itu, pencalonan calon kepala daerah dapat dibatalkan setelah pendaftaran jika terbukti menerima tindakan yang menguntungkannya dari pejabat negara atau daerah, aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan/atau kepala desa/lurah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Apresiasi Kesiapan TNI-Polri Amankan Pemilukada 2024 di Papua Tengah

KPU Apresiasi Kesiapan TNI-Polri Amankan Pemilukada 2024 di Papua Tengah

Kotak Suara | Selasa, 15 Oktober 2024 | 20:58 WIB

Benny Laos Tewas saat Kampanye Pakai Speedboat, KPU Ungkap Aturan Penggantian Cagub Meninggal

Benny Laos Tewas saat Kampanye Pakai Speedboat, KPU Ungkap Aturan Penggantian Cagub Meninggal

Kotak Suara | Senin, 14 Oktober 2024 | 10:50 WIB

Annida Allivia Rancang Bogor Fashion Week di Sport Center, Jadikan Ruang Kreatif Baru bagi Gen Z

Annida Allivia Rancang Bogor Fashion Week di Sport Center, Jadikan Ruang Kreatif Baru bagi Gen Z

Kotak Suara | Minggu, 13 Oktober 2024 | 21:10 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB