Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait, sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam kabinet barunya.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan hasil pemecahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sebelumnya berada di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ini menjadi kali pertama bagi Maruarar Sirait menduduki jabatan menteri dalam pemerintahan, meskipun nama pria kelahiran Medan pada 23 Desember 1969 ini pernah santer dikabarkan bakal menjadi menteri pada periode pertama pemerintahan Jokowi tahun 2014-2019, namun kabar tersebut buyar lantar ia tak jadi dilantik.
Kehadiran Maruarar Sirait sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman diharapkan mampu membawa perubahan signifikan, mengingat pengalamannya yang luas di dunia politik. Langkah ini juga memperkuat posisi Partai Gerindra di kabinet baru Prabowo Subianto, yang siap menghadapi tantangan besar di sektor perumahan dan permukiman nasional.
Lantas, seberapa kaya Maruarar Sirait?
Politisi senior Maruarar Sirait melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp 85,8 miliar melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 April 2020.
Laporan tersebut merupakan bagian dari pelaporan periodik untuk tahun 2019, di mana harta kekayaan Maruarar terdiri dari berbagai aset properti dan kendaraan mewah.
Dari total kekayaannya, sebesar Rp 74,4 miliar berasal dari 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Jakarta Utara, Tangerang, Tangerang Selatan, Bandung, Subang, Bogor, Humbang Hasundutan, hingga Samosir. Sebagian besar aset tanah dan bangunan ini diperoleh dari hasil usaha sendiri, hibah tanpa akta, dan warisan.
Selain properti, Maruarar Sirait juga memiliki sejumlah kendaraan mewah. Tercatat, ada tiga mobil di antaranya yaitu Fotton Ambulance tahun 2012 senilai Rp 94,5 juta, Toyota Alphard tahun 2017 senilai Rp 713,7 juta, dan Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 344 juta. Semua kendaraan tersebut diperoleh dari hasil usaha pribadi.
Harta kekayaan Maruarar juga mencakup harta bergerak lainnya senilai Rp 7,4 miliar, surat berharga sebesar Rp 11 miliar, dan kas serta setara kas yang mencapai Rp 19,9 miliar.
Meski demikian, Maruarar tercatat memiliki utang sebesar Rp 33,7 miliar, yang turut diperhitungkan dalam total kekayaannya yang mencapai Rp 85,8 miliar.
Profil Maruarar Sirait
Maruarar Sirait berasal dari Medan yang lahir pada 23 Desember 1969. Dia adalah putra dari Sabam Sirait, yang juga dikenal sebagai tokoh politik nasional. Dengan latar belakang akademis di bidang Ilmu Politik dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Maruarar telah membangun karir politik yang panjang dan berpengaruh di tanah air.
Aktif dalam dunia organisasi sejak masa kuliah, Maruarar Sirait pernah terlibat dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Bandung dan Resimen Mahasiswa Unpar.
Pengalaman ini memberikan dasar yang kuat bagi perjalanan politiknya, di mana ia bergabung dengan PDI Perjuangan pada tahun 1999. Sejak itu, Maruarar telah terpilih menjadi anggota DPR RI selama empat periode, yakni pada 1999-2004, 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019.