Bantah Pernyataan Yusril, Komnas HAM Tegaskan Tragedi 98 Adalah Pelanggaran HAM Berat

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:15 WIB
Bantah Pernyataan Yusril, Komnas HAM Tegaskan Tragedi 98 Adalah Pelanggaran HAM Berat
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah di Mata Najwa (Youtube).

Suara.com - Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah membantah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut Tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Dia menegaskan bahwa Komnas HAM sudah menyatakan bahwa tragedi 1998 merupakan salah satu pelanggaran HAM berat.

“Terkait dengan pernyataan Pak Yusril, saya ingin menegaskan bahwa Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kerusuhan 98 pada tahun 2003,” kata Anis kepada Suara.com, Selasa (22/10/2024).

“Hasil penyelidikan tersebut menemukan bahwa terjadi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa kerusuhan Mei 98 berupa terjadinya serangan sistematis dan meluas dalam bentuk pembunuhan, kekerasan, penganiayaan, penghilangan paksa, kekerasan seksual, perampasan kemerdekaan, dan penderitaan fisik,” tambah dia.

Anis juga menjelaskan bahwa hasil penyelidikan Komnas HAM itu sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung agar ada upaya hukum untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut.

Dia berharap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bisa mendorong agar hasil penyelidikan Komnas HAM bisa ditindaklanjuti melalui penegakan hukum.

“Melalui pengadilan HAM untuk memastikan bahwa korban mendapatkan hak atas keadilan, korban mendapatkan hak atas kebenaran, korban mendapatkan hak untuk tidak terjadinya peristiwa yang sama berulang kembali, dan mendapatkan hak atas pemulihan,” tutur Anis.

“Kami mendorong penegakan hukum itu juga agar tidak terjadi impunitas atau kejahatan tanpa penghukuman,” tandas dia.

Sebelumnya, Yusril menyatakan bahwa kasus pelanggaran hak asasi manusia di tahun 1998 bukan termasuk kategori pelanggaran HAN berat.

Mantan Ketum Partai Bulan Bintang ini menegaskan hal tersebut ketika ditanya mengenai pelanggaran 98 termasuk daalam pelanggaran HAM berat atau tidak oleh awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

"Nggak," katanya.

Yusril mengemukakan bahwa semua pelanggaran HAM atau setiap kejahatan merupakan pelanggaran HAM, namun tidak semua kejahatan termasuk dalam pelanggaran HAM berat.

"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genosida, ethnic cleansing tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960-an," katanya.

Namun ia menjelaskan bahwa dalam beberapa dekade terakhir, hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus 98.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blunder di Hari Pertama jadi Menko Prabowo, KontraS Kecam Yusril: Menunjukkan Negara Enggan Tuntaskan Kasus HAM Berat

Blunder di Hari Pertama jadi Menko Prabowo, KontraS Kecam Yusril: Menunjukkan Negara Enggan Tuntaskan Kasus HAM Berat

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:16 WIB

Buntut Ucapan Soal Tragedi 98, KontraS Sebut Yusril Mendelegitimasi Hasil Penyelidikan Komnas HAM

Buntut Ucapan Soal Tragedi 98, KontraS Sebut Yusril Mendelegitimasi Hasil Penyelidikan Komnas HAM

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:55 WIB

KontraS: Cuma Menteri, Yusril Tak Berwenang Tentukan Pelanggaran HAM Berat

KontraS: Cuma Menteri, Yusril Tak Berwenang Tentukan Pelanggaran HAM Berat

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:34 WIB

Jadi Kontroversi usai jadi Menko Prabowo, Yusril Kini Ralat Ucapan soal Tragedi 98 Bukan Kasus HAM Berat, Apa Katanya?

Jadi Kontroversi usai jadi Menko Prabowo, Yusril Kini Ralat Ucapan soal Tragedi 98 Bukan Kasus HAM Berat, Apa Katanya?

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:03 WIB

Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat? Sinyal Pengabaian Nasib Korban

Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat? Sinyal Pengabaian Nasib Korban

Your Say | Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:46 WIB

Amnesty International Kritik Pernyataan Yusril: Tunjukkan Nirempati Pada Korban Tragedi 98

Amnesty International Kritik Pernyataan Yusril: Tunjukkan Nirempati Pada Korban Tragedi 98

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:26 WIB

Baru Sehari Kerja Langsung Bikin Kontroversi, Ucapan Yusril Soal Peristiwa 98 Bikin Geleng-geleng Akademisi

Baru Sehari Kerja Langsung Bikin Kontroversi, Ucapan Yusril Soal Peristiwa 98 Bikin Geleng-geleng Akademisi

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:18 WIB

Terkini

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB