Dari Artis ke Istana: Ini Deretan Tugas Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Dari Artis ke Istana: Ini Deretan Tugas Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden
Raffi Ahmad (Instagram/@raffinagita1717)

Berikut bunyi Pasal 22 :

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri".

Sedangkan pembiayaan untuk memperlancar tigas Utusan Khusus Presiden kemudian diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari pos anggaran Sekretariat Kabinet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI