"China siap untuk meningkatkan komunikasi dan konsultasi dengan Indonesia melalui saluran diplomatik serta menangani masalah kemaritiman antara dua negara," imbuh dia.
China sendiri mengeklaim seluruh Laut China Selatan sebagai miliknya, berdasarkan garis imajiner "nine-dash line" yang bersumber dari catatan sejarah di masa lampau yang tak diakui oleh hukum internasional.
Sebagian perairan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia di sekitar Laut Natuna Utara termasuk dalam wilayah yang diklaim sepihak oleh Beijing itu.