Selain itu, Tim Kejagung juga menyita uang tunai saat menggeledah kediaman milik hakim M di Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya. Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan uang tunai Rp Rp21,4 juta, uang dolar Amerika dan Singapura, USD 2.000, SGD 32.000 dan barang bukti elektronik.
Susul 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Resmi Tersangka!
Jum'at, 25 Oktober 2024 | 15:03 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diam-diam Kejagung Sidik Dugaan Korupsi Sritex, Ini Informasinya
01 Mei 2025 | 14:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI