Drama Gugatan Cawapres Gibran, PDIP Rasakan Kejanggalan yang Tidak Biasa di Hakim PTUN

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 18:21 WIB
Drama Gugatan Cawapres Gibran, PDIP Rasakan Kejanggalan yang Tidak Biasa di Hakim PTUN
Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun (tengah) saat menyampaikan keterangan mengenai hasil gugatan di PTUN, Jumat (25/10/2024). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang tidak menerima gugatan soal perbuatan melawan hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Namun, tindakan dari majelis hakim dalam mengambil keputusan dan menjalani proses persidangan dinilai janggal.

Hal ini dikatakan Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun di Kantor DPP PDIP, Jumat (25/10/2024). Kejanggalan ini disebutnya tak mengubah sikap pihaknya dalam menghormati putusan pengadilan.

"Tentang hakim yang memutus perlu kami persoalkan," ujar Gayus.

Kejanggalan yang dimaksud, yakni ketika majelis hakim mengubah jadwal pemutusan perkara dari 10 Oktober ke 24 Oktober.

Ia beranggapan putusan pada 10 Oktober menjadi ideal karena gugatan PDIP memerintahkan PTUN agar KPU tidak melantik Gibran.

"Kami mohonkan untuk tidak dilantik, karena ada cacat hukum," ucap Gayus.

Majelis hakim menunda pembacaan putusan karena alasan sakit. Eks Hakim Agung ini menilai alasan itu tak bisa diterima karena putusan dibuat secara daring tanpa kehadiran pengadil di ruang sidang.

Pada akhirnya putusan juga dibacakan melalui e-court yang tak dihadiri hakim sefara langsung.

baca juga

"Putusan tanggal 10 bisa disampaikan, karena ini tidak harus sidang di pengadilan," jelas Gayus.

Ia juga menilai pembahasan sidang pada akhirnya tidak bisa menyentuh pokok perkara ketika putusan dibuat setelah Gibran resmi dilantik.

"Jadi dengan kata lain, ya, kami telah melewati masa yang semestinya, kalau belum dilantik, bukan kami diterima, saya meyakini tidak ada hal yang tidak bisa kami pertahankan kalau ini diperiksa pokok perkara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Gugatan Cawapres Gibran Kandas di PTUN, Gayus PDIP: Tak Perlu Ada Upaya Lain

Usai Gugatan Cawapres Gibran Kandas di PTUN, Gayus PDIP: Tak Perlu Ada Upaya Lain

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 17:26 WIB

Gugatan ke KPU soal Pencalonan Gibran Ditolak PTUN, Begini Reaksi PDIP

Gugatan ke KPU soal Pencalonan Gibran Ditolak PTUN, Begini Reaksi PDIP

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:40 WIB

TOK! Gugatan Penetapan Prabowo-Gibran Ditolak PTUN, PDIP Dihukum Bayar Biaya Perkara Rp 324 Ribu

TOK! Gugatan Penetapan Prabowo-Gibran Ditolak PTUN, PDIP Dihukum Bayar Biaya Perkara Rp 324 Ribu

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:16 WIB

Terkini

Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara

Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 19:02 WIB

Review Serial American Classic: Kisah Kehidupan Teater Kecil yang Unik

Review Serial American Classic: Kisah Kehidupan Teater Kecil yang Unik

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 19:00 WIB

Cerita Inspiratif: Desa Sungai Rasau Bangun Kemandirian dari Potensi Alam

Cerita Inspiratif: Desa Sungai Rasau Bangun Kemandirian dari Potensi Alam

Video | Selasa, 29 September 2026 | 19:00 WIB

Kevin Diks 'Baper' Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Kevin Diks 'Baper' Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Video | Selasa, 29 September 2026 | 19:00 WIB

ASII, BBCA dan BUMI Sudah Bisa Jadi Amunisi Short Selling

ASII, BBCA dan BUMI Sudah Bisa Jadi Amunisi Short Selling

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 18:59 WIB

Penuh Ambisi! BoyNextDoor Siap Raih Masa Depan Cerah di Lagu Animal

Penuh Ambisi! BoyNextDoor Siap Raih Masa Depan Cerah di Lagu Animal

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 18:56 WIB

Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Apa yang Sudah Berubah di Sumsel?

Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Apa yang Sudah Berubah di Sumsel?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 18:56 WIB

Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian

Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian

Bogor | Selasa, 29 September 2026 | 18:49 WIB

Perkiraan Gaji Yoseph Jhon Ferry, Kasi Binadik Lapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Perkiraan Gaji Yoseph Jhon Ferry, Kasi Binadik Lapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 18:46 WIB

Pemerintah & DPR Sepakat Anggaran Sekolah Gratis SD-SMA Rp5 Triliun di APBN 2027

Pemerintah & DPR Sepakat Anggaran Sekolah Gratis SD-SMA Rp5 Triliun di APBN 2027

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 18:46 WIB

×