Pemprov DKI Berlakukan Retribusi Sampah 2025, Rumah Tangga Ini Dikecualikan

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 01:00 WIB
Pemprov DKI Berlakukan Retribusi Sampah 2025, Rumah Tangga Ini Dikecualikan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto. (Suara.com/Fakhri)

Masyarakat yang ingin mengetahui kebijakan ini lebih lanjut dapat mengakses website Retribusikebersihan.dinaslhdki.id.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI