Mia memastikan bahwa kejaksaan segera menyiapkan bukti dan fakta baru yang akan digunakan sebagai bukti banding atas putusan MA terhadap hukuman Ronald Tannur yang hanya selama 5 tahun. Bukti tersebut disiapkan terutama jika suap yang dilakukan oleh trio hakim PN Surabaya pembebas Ronald Tannur telah terbukti.
"Kami akan upayakan karena kan semua teman-teman tahu kalau alat bukti itu belum pernah diajukan dalam proses sidang. Kalau misal tuntutan ada bukti baru pasti akan kami upayakan," katanya di Kejati Jatim.
6. Ditahan di Rutan Medaeng
Sama seperti dulu,Ronald Tannur juga ditahan di Rutan Medaeng. Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengunhkapkan, bahwa pihaknya akan memproses Ronald Tannur sesuai dengan SOP dan saat di dalam tahanan tidak akan ada keistimewaan perlakuan meskipun Ronald merupakan anak mantan Ketua DPR RI dan memiliki pengaruh. Heni memastikan jika Ronald Tannur diperlakukan sama dengan tahanan maupun narapidana lainnya.
"Kami tekankan semua sesuai SOP yang berlaku, perlakuannya sama seperti narapidana lainnya. Nanti kami update lagi, mengingat proses masih berlangsung," tutur Heni.
7. Penampilan Terbaru Ronald Tannur
Dalam foto yang beredar, tampak anak eks anggota DPR RI Edward Tannur tersebut tengah diperiksa oleh petugas. Ia duduk di kursi dengan memakai kaus oblong berwarna abu-abu. Sementara itu rambutnya tampak berbeda saat ia ditangkap oleh petugas, Minggu (27/10/2024). Dalam foto terbaru, rambut Ronald tampak sudah plontos. Selain itu ia juga memakai kaca mata.
Itulah beberapa fakta terkini Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera yang sempat di vonis bebas kinj kembali masuk bui.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Sumber Uang Ronald Tannur, Kembali Masuk Bui Usai Kasus Suap Hakim Terungkap