KNPB Mapia Tolak Transmigrasi ke Papua: "Ini Malapetaka Bagi Rakyat Papua

Chandra Iswinarno

Selasa, 29 Oktober 2024 | 23:00 WIB
KNPB Mapia Tolak Transmigrasi ke Papua: "Ini Malapetaka Bagi Rakyat Papua
Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mapia, Uwotobi Tagi. [Dok]

Suara.com - Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mapia, Uwotobi Tagi, menegaskan, menolak program transmigrasi dari Jakarta ke Papua di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Uwotobi menyebut kebijakan transmigrasi tersebut sebagai 'bencana' bagi Rakyat Papua, khususnya bagi masyarakat Mapia.

"Pengiriman transmigrasi ke Papua ini merupakan sebuah malapetaka bagi rakyat Papua," ujarnya dalam wawancara bersama Suara.com, Selasa (29/10/2024) malam waktu Papua.

Ia menyatakan bahwa program transmigrasi tersebut tidak memberikan manfaat bagi Rakyat Papua, melainkan justru menimbulkan dampak negatif yang berpotensi mengancam eksistensi masyarakat lokal.

"Tidak ada keuntungan juga bagi rakyat Papua, hanya membawa dampak buruk yang sangat fatal bagi rakyat Mapia," tegasnya.

Menurut Uwotobi, wilayah Mapia tidak memiliki lahan kosong untuk dijadikan lokasi transmigrasi karena seluruh tanah merupakan tanah adat milik rakyat setempat.

"Kami, KNPB Wilayah Mapia, menolak transmigrasi karena di wilayah kami hanya ada tanah adat atau tanah milik anak negeri Mapia," ujarnya.

Selain transmigrasi, Uwotobi juga menolak kehadiran investor asing serta perusahaan-perusahaan ilegal yang dianggap merusak hutan adat dan berdampak negatif bagi lingkungan hidup di Mapia.

"KNPB Wilayah Mapia bersama rakyat Mapia wajib menolak investor asing dan perusahaan ilegal di seluruh wilayah Mapia," katanya.

baca juga

Penolakan ini juga meluas terhadap rencana pengiriman militer dalam jumlah besar, baik organik maupun non-organik, ke wilayah Mapia.

"KNPB Wilayah Mapia dengan tegas menolak pengiriman militer besar-besaran di wilayah kami," katanya.

Selain itu, Uwotobi menyatakan sikapnya terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Mapia. Menurutnya, masyarakat Mapia mampu hidup mandiri tanpa perlu adanya pemekaran wilayah.

"DOB ini hanya membuka pintu kematian bagi rakyat Papua dan Mapia," katanya.

Dalam kesempatan itu, Uwotobi juga mengingatkan kepada presiden terpilih agar mengutamakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua serta memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

"Kepada Presiden Kolonial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bapak Prabowo Subianto, jangan berpikir tentang pengiriman transmigrasi, tapi pikirkanlah bagaimana menuntaskan segala kasus pelanggaran HAM di Papua. Memberikan hak penentuan nasib sendiri adalah solusi demokratis," tutupnya.

Kontributor : Elias Douw

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Getol Ungkit Kasus HAM hingga Dampak PSN di Papua, Kantor Redaksi Jubi Diteror Bom Molotov Gegara Kritik Pemerintah?

Getol Ungkit Kasus HAM hingga Dampak PSN di Papua, Kantor Redaksi Jubi Diteror Bom Molotov Gegara Kritik Pemerintah?

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:37 WIB

Debat Publik Perdana Pilkada Dogiyai 2024: Adu Gagasan untuk Masa Depan Kabupaten

Debat Publik Perdana Pilkada Dogiyai 2024: Adu Gagasan untuk Masa Depan Kabupaten

Kotak Suara | Senin, 28 Oktober 2024 | 23:55 WIB

Komda Papua Tengah Tegaskan Tolak PSN dan Program Transmigrasi di Papua, Ini Alasannya

Komda Papua Tengah Tegaskan Tolak PSN dan Program Transmigrasi di Papua, Ini Alasannya

News | Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:20 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×