-
Sebanyak 152 negara PBB mendukung resolusi penolakan atas larangan delegasi Palestina oleh AS.
-
AS dinilai melanggar Perjanjian Markas PBB karena menghalangi hak akses diplomatik perwakilan Palestina.
-
Pidato Presiden Mahmoud Abbas dipastikan tetap ditayangkan sesuai jadwal melalui siaran televisi.
Suara.com - Majelis Umum PBB resmi mengesahkan resolusi ketat yang mengecam tindakan Amerika Serikat melarang kehadiran delegasi Palestina. Dukungan masif dari 152 negara anggota memastikan suara otoritas Palestina tetap bergema di panggung internasional.
Langkah diplomatik Washington membendung kehadiran perwakilan resmi tersebut memicu perlawanan terbuka dari mayoritas anggota PBB. Keputusan sepihak ini dinilai mencederai prinsip kesetaraan antarnegara dalam ranah diplomasi global.
Pemberlakuan pembatasan akses masuk ini dianggap menabrak aturan hukum internasional yang telah disepakati bersama. Konsensus global menuntut Gedung Putih segera mencabut aturan yang merugikan posisi diplomatik Palestina tersebut.

Pemerintah AS dianggap secara sengaja melanggar Perjanjian Markas PBB yang mengikat negara tuan rumah. Aturan tersebut mewajibkan AS memberikan kemudahan visa dan akses bagi seluruh utusan resmi PBB.
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik resolusi PBB tersebut, mengapresiasi sikap semua negara yang mendukungnya, termasuk negara-negara sahabat dan saudara serta negara-negara yang mendukung resolusi itu secara bulat.
Sikap tegas mayoritas anggota PBB sukses mematahkan skenario pengisolasian peran politik Palestina di New York. Penolakan bersama ini menegaskan posisi hukum perwakilan Palestina di mata dunia.
Kementerian menegaskan bahwa pengesahan resolusi ini secara efektif mampu menggagalkan upaya untuk menghalangi keikutsertaan Palestina dalam segmen tingkat tinggi dan rangkaian sidang Majelis Umum.
Kepastian penyampaian pesan perjuangan rakyat Palestina kini telah dijamin melalui mekanisme komunikasi jarak jauh. Hambatan fisik yang diciptakan Washington dipastikan tidak akan menyurutkan agenda pimpinan Palestina.
Pihaknya juga menekankan bahwa suara rakyat Palestina akan sampai ke PBB dan pidato Presiden Mahmoud Abbas akan disampaikan sesuai jadwal, pada waktu dan tanggal yang telah ditetapkan, melalui siaran televisi.
Kementerian menegaskan bahwa hasil pemungutan suara ini mengukuhkan keberadaan suara Palestina dan juga menggagalkan upaya untuk membungkam Palestina dan perjuangannya.
Otoritas diplomatik Palestina memastikan langkah perlawanan hukum dan politik akan terus digulirkan secara konsisten. Konsolidasi dukungan internasional menjadi kunci utama mematahkan berbagai upaya pembungkaman.
Lebih lanjut, kementerian mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan nasib rakyat Palestina, mengupayakan perlindungan mereka, dan menempuh jalur politik, hukum, dan diplomatik untuk menyelesaikan isu Palestina.
Komitmen mewujudkan kemerdekaan penuh tetap menjadi fokus utama pergerakan diplomasi Palestina di tingkat global. Segala bentuk intimidasi dan aksi sepihak dipastikan tidak menghentikan upaya penentuan nasib sendiri.
Bersamaan dengan itu, kementerian tetap berkomitmen untuk melawan dan mengakhiri pendudukan, kebijakan kolonial, kekerasan oleh para pemukim, dan praktek lain yang merongrong hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dengan tujuan akhir mendirikan Negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Sengketa diplomasi ini berakar dari Perjanjian Markas Besar PBB yang menempatkan AS sebagai tuan rumah. Regulasi tersebut mewajibkan penjaminan fasilitas masuk tanpa hambatan bagi seluruh delegasi, negara anggota, maupun pengamat resmi.