Aset Zarof Ricar Diblokir, Kejagung Masih Buru Kekayaan Tersembunyi

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:12 WIB
Aset Zarof Ricar Diblokir, Kejagung Masih Buru Kekayaan Tersembunyi
Eks petinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar alias ZR saat digelandang di Kejagung, Jumat (25/10/2024) malam. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemblokiran aset milik tersangka Zarof Ricar yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terhadap hakim agung dalam kasasi terdakwa Ronald Tannur.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, Kamis (31/10/2024).

"Jadi kita sudah melakukan langkah-langkah terkait pembelokiran aset-aset yang bersangkutan," katanya.

Qohar mengatakan juga bahwa saat ini tim penyidik masih terus melakukan penelusuran terkait dengan aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) tersebut.

"Tim kita lagi lacak di mana saja aset mereka, baik itu berupa barang maupun berupa uang," katanya.

Namun, Qohar mengaku tidak hafal dengan jumlah aset milik Zarof yang saat ini telah diblokir Kejagung.

"Nah ini jumlah yang diblokir saya ndak hafal, kan banyak sekali. Kalau aset masih dalam pencarian juga,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Zarof Ricar diduga menjadi makelar dalam kasus kasasi terdakwa Ronald Tannur. Bersama kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat, Zarof berupaya mengondisikan hakim agung yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur.

Bahkan, Zarof berupaya memberikan uang Rp 5 miliar untuk ketiga hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur. Ketika digeledah, penyidik menemukan uang tunai Rp 920 miliar di dalam rumah Zarof.

Baca Juga: Eks Pejabat MA Terseret Skandal Suap Ronald Tannur, Keluarga Zarof Ricar Bakal Ikut Dibidik Kejagung?

Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan sejumlah mata uang asing. Selain uang tunai, penyidik juga menyita logam mulia 51 kilogram dari kediaman Zarof.

Sementara itu, Ronald Tannur sendiri merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan. Ia divonis bebas usai melakukan suap terhadap ketiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI