Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 01 November 2024 | 17:10 WIB
Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. (Suara.com)

Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, meminta Baleg DPR RI tak sekedar gaya-gayaan dengan wacana merevisi paket 8 UU Politik dan Pemilu menggunakan aturan atau metode Omnibus Law.

Ia menilai wacana tersebut boleh saja dilakukan oleh DPR. Hanya saja harus dilakukan secara komprehensif menyiapkan semacam pertimbangan-pertimbangan sehingga metode Omnibus yang dipilih.

"Jangan sampai Baleg hanya gaya-gayaan saja. Atau lebih parahnya Baleg sekedar terinspirasi dengan Omnibus Law Cipta Kerja," kata Lucius kepada Suara.com, Jumat (1/11/2024).

Ia mengatakan, jika berkaca dari Omnibus Law Cipta Kerja, ternyata regulasi yang dihasilkan banyak kekosongan.

"Kan yang bisa kita katakan sekarang, Cipta Kerja yang pakai metode omnibus itu ternyata menyimpan banyak bolong dalam hal substansi dan praktiknya. Kemarin MK baru saja membatalkan beberapa ketentuan didalamnya," katanya.

"Saya melihat metode omnibus yang diterapkan DPR ini hanya fokus pada upaya penggabungan beberapa UU menjadi satu UU saja. Selain itu dengan metode omnibus juga DPR nampak ingin agar pembahasan UU menjadi cepat. Pemilihan metode omnibus bukannya untuk memperkuat atau membuat perubahan yang holistik dan fundamental. Ini bahaya," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, Baleg DPR RI jika ingin menghadirkan lagi Omnibus maka harus dilakukan secara serius.

"Maka kalau Baleg ingin menggunakan metode omnibus terkait UU Politik, harus ada persiapan serius dalam bentuk naskah akademik yang menjelaskan pertanian antara 1 RUU dengan RUU lain yang ingin digabung berikut argumentasi untuk perubahan-perubahan yang dilakukan," ujarnya.

"Paket UU politik berhubungan satu sama lain sehingga Omnibus Law-nya harus bisa menunjukkan relasi itu dalam pengaturan yang bermuara pada perbaikan serius praktek dan substansi demokrasi kita," ujarnya.

"Jangan sampai diskusinya fokus pada metode omnibus saja karena yang paling penting sesungguhnya adalah soal substansi, soal sistem, soal pilihan-pilihan praktek yang akan diatur untuk semakin memperkuat demokrasi kita.Wacana-wacana perubahan dalam setiap UU Politik itu yang tak kalah penting dibicarakan dan dipikirkan Baleg," tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo

Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:23 WIB

Potret Para Buruh Demo di Patung Kuda Kawal Putusan MK soal Omnibus Law

Potret Para Buruh Demo di Patung Kuda Kawal Putusan MK soal Omnibus Law

Foto | Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:25 WIB

Mendagri Tito Pertimbangkan Ide Omnibus Law UU Kepemiluan

Mendagri Tito Pertimbangkan Ide Omnibus Law UU Kepemiluan

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:43 WIB

Baleg DPR Buka Peluang Revisi 8 UU Politik Pakai Metode Omnibus Law

Baleg DPR Buka Peluang Revisi 8 UU Politik Pakai Metode Omnibus Law

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 09:46 WIB

Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!

Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!

Kotak Suara | Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:45 WIB

RUU Kilat dan Minim Partisipasi Publik, Baleg DPR Dikritik Keras

RUU Kilat dan Minim Partisipasi Publik, Baleg DPR Dikritik Keras

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 22:10 WIB

Demi Nyoblos di Pilkada 2024, Baleg DPR Kosongkan Jadwal Rapat 3 Hari

Demi Nyoblos di Pilkada 2024, Baleg DPR Kosongkan Jadwal Rapat 3 Hari

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 18:00 WIB

Terkini

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:05 WIB

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:25 WIB

Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik

Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:05 WIB

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

News | Senin, 16 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:26 WIB

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:15 WIB

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:05 WIB

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:47 WIB

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:45 WIB

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:39 WIB