Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait dengan kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi. Dari 14 tersangka tersebut, sebanyak 11 orang dari Kementerian Komdigi dan tiga merupakan warga sipil. (Antara)
Respons Wamen Nezar Patria Soal Belasan Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judol
Erick Tanjung Suara.Com
Minggu, 03 November 2024 | 19:25 WIB

BERITA TERKAIT
Tersangka Baru Bertambah, Total Pegawai Komdigi Pembeking Bisnis Judi Online jadi 12 Orang
03 November 2024 | 18:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI